Berita Kubar Terkini

13 Pengguna Narkoba Dikirim ke Panti Rehabilitasi, 2 Berstatus Anak PNS 

Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang (Narkoba) yang masih marak terjadi di lingkungan masyarakat Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Penulis: Febriawan | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman memukul gong sebagai tanda peresmian Kampung Tangguh Bebas narkoba di Kelurahan Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok Kutai Barat, Kutai Barat, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang (Narkoba) yang masih marak terjadi di lingkungan masyarakat Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kubar.

Berbagai upaya pencegahan dan penanganan pun dilakukan. Salah satunya dengan mengirim sejumlah warga yang kecanduan narkoba ke panti rehabilitasi.

Menurut Sekretaris BNK Kubar Jamidi. pada 2023 ini, sejak Januari - Agustus ada 13 orang yang dikirim ke panti rehabilitasi. Di antaranya 11 laki-laki, dan dua orang wanita.

Dari 13 orang ini, lanjut dia, satu di antaranya adalah masih di bawah umur. Dan uniknya, kecanduan yang dialami bukan narkoba. Melainkan kecanduan mengisap bensin.

Baca juga: Alasan Simpang Raya Kubar jadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba 

"Karena sudah meresahkan warga. Seperti mengambil bensin orang, mengisap bensin di tangki motor warga. Sehingga atas izin orang tuanya, kita kirim untuk direhab," ungkap Jamidi, Minggu (3/9/2023).

Ia mengungkapkan, dalam mengirim orang yang akan direhabilitasi selama ini, rata-rata adalah hasil tangkapan kepolisian maupun BNK. Masih minim warga yang mengajukan diri untuk menjalani rehabilitasi.

"Ada yang merupakan tangkapan polisi. Dengan barang bukti di bawah 1 gram, ada alternatif untuk dikirim rehab," ungkapnya.

Selain hasil dari tangkapan, ada beberapa orang yang dilakukan rehab atas permintaan keluarga atau dirinya sendiri.

Baca juga: PUPR Kubar Optimistis 5 Proyek Prioritas di Kutai Barat Rampung Sebelum 2024

Kemudian ada dilakukan rehab, setelah sebelumnya hasil dari tes urin yang dilakukan menunjukkan positif narkoba.

Jamidi menambahkan, dari 13 orang yang direhabilitasi ini, satu di antaranya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Yang bersangkutan merupakan tangkapan polres, yang selanjutnya diputuskan untuk direhab.

Selain 13 orang ini, disebutkan, sebelumnya ada satu lagi seorang PNS yang juga direhab. Sehingga secara total ada 13 orang direhabilitasi, 2 diantaranya anak PNS.

Dikatakan, kepada masyarakat yang ingin mengajukan diri, atau keluarga untuk direhab silakan datang ke BNK.

"Kalau ada warga yang mengajukan untuk di rehab, setelah diassesmen, hari itu juga bisa kita kirim untuk rehab," kata dia.

Berkaitan dengan biaya, semua biaya makan dan obat-obatan selama rehab dibiayai oleh negara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved