Lantik BPD PAW
Lantik 13 BPD PAW, Bupati Edi Damansyah Minta Penguatan BPD Kukar Terus Dilakukan
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik 13 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW)
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, melantik 13 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW).
Hal ini berasal dari Kecamatan Kota Bangun, Loa Janan, Sebulu, Loa Kulu, Tabang, Tenggarong Seberang, Kembang Janggut, dan Muara Kaman.
Kegiatan pelantikan oleh Bupati Edi Damansyah ini berlangsung di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Kukar, Kalimantan Timur pada Selasa (29/8/2023).
"Saya berharap penguatan BPD ini harus terus dilakukan agar dapat menjalankan fungsinya," ujar Edi Damansyah.
Baca juga: Warga Antusias Ikut Zumba Merah Putih Bersama Bupati Edi Damansyah di Kota Bangun Darat Kukar
Sebagaimana sesuai amanat Undang-undang Desa beserta regulasi turunannya, sehingga tercipta hubungan kesetaraan, kebersamaan dan kekeluargaan yang harmonis.
"Ada sinergis di antara semua Lembaga-lembaga di Desa, terutama Pemerintah Desa," kata Edi Damansyah.
Dikatakan Bupati Edi Damansyah pelaksanaan tiga fungsi BPD, yakni:
Pertama, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
Kedua, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa;
Baca juga: Mengenal Program Rp50 Juta per RT di Kukar, Pesan Edi Damansyah Jaga Kekompakan
Dan Ketiga, melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, harus dilaksanakan dengan baik dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia sampaikan anggota BPD bahwa Data IDM (Indeks Desa Membangun) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023 (dengan perbandingan Tahun 2022) ialah:
"Status IDM Berkembang 35,1 persen, Maju 5,5 persen dan Mandiri 65,2 persen," ujarnya.
Ditambahkan Edi Damansyah bahwa, pemkab Kukar melalui Dinas PMD pada Tahun anggaran 2023 sejak Bulan Mei hingga Agustus telah melaksanakan pelatihan/pembekalan bagi seluruh anggota BPD (terdiri dari 10 Angkatan, masing-masing Angkatan 2 kelas, dengan jumlah total peserta 1.257 orang anggota BPD) se-Kabupaten Kukar.
Baca juga: Kadisporapar Paser Muhsin Palinrungi Masuk Jajaran Direktur di Otorita IKN Nusantara
Hal ini sebagai bagian dari komitmen Pemkab Kukar menjalankan amanat ketentuan untuk memberikan pembekalan bagi Anggota BPD pada saat menjabat selaku anggota BPD.
"Hal ini juga menjadi respon terhadap aspirasi PABPDSI untuk mendapatkan Pelatihan dari Pemkab Kukar mengenai Tugas dan Fungsi BPD," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.