Berita DPRD Kukar
DPRD Kukar Jamin Alokasi Dana untuk Pengentasan Stunting 2023
Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi, mengatakan Pemkab dan DPRD Kukar harus bersinergi agar stunting di daerah dapat teratasi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dewan perwakilan rakyat daerah Kutai Kartanegara atau DPRD Kukar berkomitmen menjamin dalam membantu penurunan stunting daerah.
Hal tersebut akan direalisasikan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)-Perubahan 2023 Kukar, yang mencapai Rp 11,8 triliun.
Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi, mengatakan Pemkab dan DPRD Kukar harus bersinergi agar stunting di daerah dapat teratasi.
Menurutnya Pemkab Kukar melalui dinas teknis harus memiliki terobosan efektif untuk menangani stunting di daerah, sekarang.
Baca juga: APBD Perubahan Rp11,8 Triliun, Fokus Mengetaskan Kemiskinan dan Stunting di Kukar
Pihaknya pun menjamin DPRD Kukar akan mengalokasikan dana untuk penanganan stunting di 193 desa di Kukar.
"Terkait pendanaan DPRD akan sediakan untuk menangani stunting di setiap desa," kata Alif kepada TribunKaltim.co, Senin (4/9/2023).
Lanjut Alif menjelaskan, penanganan yang ada saat ini terbilang baik.
Namun ia menjelaskan dinas terkait perlu menambah pendekatan yang lebih komprehensif.
Baca juga: 806 Posyandu di Kutai Kartanegara Segera Diperbaiki untuk Atasi Stunting
Di dalamnya perlu mencakup peningkatan kualitas gizi masyarakat, serta edukasi kepada masyarakat.
Tingkatkan Sarana Prasarana
Di samping itu pemerintah harus meningkatan sarana dan prasarana pencegahan stunting.
"Kami berharap terus mengambil langkah konkret dalam menjaga perkembangan anak-anak Kukar," kata Politisi Partai Gerindra tersebut.
"Dengan tujuan mengurangi angka stunting dan memberikan masa depan yang lebih cerah bagi generasi mendatang," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Kutai Kartanegara telah menurunkan ribuan relawan dan menggelontorkan anggaran Rp29 miliar untuk program penanganan stunting.
Baca juga: Cegah Stunting, Ibu Muda Ini Biasakan Anak Konsumsi Mpasi Berprotein Tinggi Sejak Dini
Ditargetkan, tahun depan Kutai Kartanegara sudah nol kasus stunting. Serangkaian strategi pun diterapkan secara terintegrasi.
Ada inovasi Raga Pantas (Gerakan Keluarga Peduli Pencegahan dan Atasi Stunting), Bapak/ Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) hingga Tim Pendamping Keluarga.
Selain itu, sebanyak 21 desa di Kutai Kartanegara, juga ditetapkan sebagai lokasi khusus (lokus) penanganan stunting oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Jumlah desa yang telah ditetapkan sebagai lokus ini bertambah dari tahun 2022. Hal ini dilakukan agar upaya penanganan stunting berjalan maksimal.
Baca juga: Dukung Penurunan Kasus Stunting di Kaltim, Bidan di Balikpapan Ini Bagi Tips Vitamin Tambahan
Adapun 21 desa di Kukar yang menjadi lokus penanganan stunting yakni:
- Muara Kaman Ilir;
- Manunggal Daya;
- Liang Buaya.
- Muara Kaman Ulu;
- Menemang Kanan;
- Muara Pantuan;
- Pendingin;
- Sabintulung;
- Sidomulyo;
- Sangasanga Dalam;
- Sebulu Ulu.
- Manunggal Daya;
- Mekar Jaya;
- Loa Janan Ulu;
- Batuah;
- Tani Harapan;
- Loa Duri Ilir;
- Saliki;
- Muara Badak Ulu;
- dan Muara Jawa Ulu.
SUMBER: DPRD Kukar 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.