Jadwal Kapal
Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Bulan September 2023 dan Harga Tiket Tujuan Parepare, Makassar, Palu
Cek jadwal kapal Pelni bulan September 2023 dari Balikpapan lengkap harga tiketnya.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Jumat, 8 September 2023
Kapal: KM Bukit Siguntang
Jam berangkat: 06.00 WITA
Jam sampai: Jumat, 8 September 2023, 22.00 WITA
Minggu, 10 September 2023
Kapal: KM Lambelu
Jam berangkat: 18.00 WITA
Jam sampai: Senin, 11 September 2023, 10.00 WITA
Rabu, 13 September 2023
Kapal: KM Bukit Siguntang
Jam berangkat: 21.00 WITA
Jam sampai: Kamis, 14 September 2023, 12.00 WITA
Selasa, 19 September 2023
Kapal: KM Lambelu
Jam berangkat: 03.00 WITA
Jam sampai:Selasa, 19 September 2023, 19.00 WITA
Jumat, 22 September 2023
Kapal: KM Bukit Siguntang
Jam berangkat: 06.00 WITA
Jam sampai:Jumat, 22 September 2023, 22.00 WITA
Minggu, 24 September 2023
Kapal: KM Lambelu
Jam berangkat: 18.00 WITA
Jam sampai: Senin, 25 September 2023, 10.00 WITA
Rabu, 27 September 2023
Kapal: KM Bukit Siguntang
Jam berangkat: 21.00 WITA
Jam sampai: Kamis, 28 September 2023, 12.00 WITA
Balikpapan - Sika, NTT (Rp450.000)
Minggu, 10 September 2023
Kapal: KM Lambelu
Jam berangkat: 18.00 WITA
Jam sampai: Rabu, 13 September 2023, 02.00 WITA
Rabu, 13 September 2023
Kapal: KM Bukit Siguntang
Jam berangkat: 21.00 WITA
Jam sampai: Minggu, 15 September 2023, 18.00 WITA
Minggu, 24 September 2023
Kapal: KM Lambelu
Jam berangkat: 18.00 WITA
Jam sampai: Rabu, 27 September 2023, 02.00 WITA
Rabu, 27 September 2023
Kapal: KM Bukit Siguntang
Jam berangkat: 21.00 WITA
Jam sampai: Jumat, 29 September 2023, 18.00 WITA
Balikpapan - Tarakan
Jumat, 01 September 2023 (Rp396.000)
Kapal: KM Lambelu
Jam berangkat: 23.59 WITA
Jam sampai: Minggu, 03 September 2023, 110.00 WITA
Selasa, 05 September 2023 (Rp 332.000)
Kapal: KM Bukit Siguntang
Jam berangkat: 13.00 WITA
Jam sampai: Rabu, 06 September 2023, 13.00 WITA
Kamis, 7 September 2023 (Rp332.000)
Kapal: KM Lambelu
Jam berangkat: 15.00 WITA
Jam sampai: Jumat, 8 September 2023, 17.00 WITA
Senin, 11 September 2023 (Rp332.000)
Kapal:KM Bukit Siguntang
Jam berangkat: 02.00
Jam sampai:Selasa, 12 September 2023, 03.00 WITA
Jumat, 15 September 2023 (Rp396.000)
Kapal: KM Lambelu
Jam berangkat: 23.59 WITA
Jam sampai:Minggu, 17 September 2023, 10.00 WITA
Selasa,19 September 2023 (Rp332.000)
Kapal: KM Bukit Siguntang
Jam berangkat: 13.00 WITA
Jam sampai: Rabu, 20 September 2023, 13.00 WITA
Kamis, 21 September 2023 (Rp332.000)
Kapal: KM Lambelu
Jam berangkat: 15.00 WITA
Jam sampai: Jumat,22 September 2023, 17.00 WITA
Senin, 25 September 2023 (Rp332.000)
Kapal:KM Bukit Siguntang
Jam berangkat: 02.00
Jam sampai:Selasa, 26 September 2023, 03.00 WITA
Jumat, 29 September 2023 (Rp396.000)
Kapal: KM Lambelu
Jam berangkat: 23.59 WITA
Jam sampai:Minggu, 1 Oktober 2023, 10.00 WITA
*Disclaimer: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
Baca juga: Keluh Kesah Penumpang Kapal Pelni di Pelabuhan Semayang Balikpapan, soal Kecoa hingga Air Panas
Syarat Perjalanan Naik Kapal Terbaru
1. Seluruh pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan di fasilitas publik, dan pelaku kegiatan berskala besar tetap berupaya melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan Covid-19 serta:
- Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
- Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
- Sementara, apabila pelaku perjalanan dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, maka dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik, sebelum dan saat melakukan perjalanan dan kegiatan di fasilitas publik.
- Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
- Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
- Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memantau kesehatan pribadi.
2. Seluruh pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah setempat dianjurkan untuk:
- Tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19.
- Tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.