Berita Nasional Terkini
Kasus Dirut Taspen Antonius Kosasih, Pernyataan Rina Lauwy Usai Diperiksa KPK: Ada yang Janggal
Mantan Istri Antonius Kosasih, Rina Lauwy diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero).
Adapun kedatangan Rina Lauwy ke KPK untuk memenuhi panggilan tim penyelidik.
Ia mengaku dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018-2022.
Menurut Rina Lauwy, pada kurun waktu itu, Antonius Kosasih telah menjabat sebagai sebagai Direktur Investasi sebelum akhirnya menjadi Direktur Utama PT Taspen.
Baca juga: Mengenal PT Taspen yang Kelola Dana PNS dan Pensiunan, Viral karena Kasus Dirut Antonius Kosasih
Meski demikian, Rina Lauwy mengaku, ia tidak mengetahui objek korupsi yang tengah diselidiki KPK.
Dalam surat undangan yang dikirimkan pihak KPK juga tidak disebutkan adanya tersangka dalam kasus itu karena masih di tingkat penyelidikan.
“Enggak ada. Masih penyelidikan,” kata Rina Lauwy.
Saat menemui tim penyelidik, Rina Lauwy mengaku memberikan laporan rekening dan laporan keuangan miliknya dan mantan suaminya.
Sementara itu, pihak KPK belum mengonfirmasi apakah saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di PT Taspen.
Serahkan 39 Rekening Koran Milik Antonius Kosasih
Saat menemui tim penyelidik, Rina Lauwy mengaku menyerahkan puluhan rekening koran miliknya dan Antonius Kosasih.
Pengacara Rina, Fredrik J Pinakunary mengatakan, kliennya menyerahkan 39 rekening koran kepada pihak KPK.
Rekening koran itu dimiliki Rina Lauwy dan mantan suaminya, Kosasih.
Keduanya diketahui telah bercerai beberapa waktu lalu.
“Tadi ada 39 rekening koran yang diserahkan kepada Ibu kepada pihak KPK,” kata Fredrik.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Dirut Taspen Antonius Kosasih, Diduga Selingkuh dan Terlibat Pencucian Uang
Sebelumnya, mengutip Tribunnews.com, beredar di media sosial rekaman berisi cekcok diduga antara Antonius Kosasih dengan Rina Lauwy terkait uang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.