Berita Nasional Terkini
Kasus Dirut Taspen Antonius Kosasih, Pernyataan Rina Lauwy Usai Diperiksa KPK: Ada yang Janggal
Mantan Istri Antonius Kosasih, Rina Lauwy diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero).
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan istri Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau Antonius Kosasih, Rina Lauwy diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero).
Kedatangan Rina Lauwy ke Gedung KPK ini adalah untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kaitannya dengan posisi mantan suaminya, Antonius Kosasih atau ANS Kosasih sebagai Dirut PT Taspen.
Apakah KPK tengah menyelidiki kasus korupsi di PT Taspen, apa hubungannya dengan Antonius Kosasih?
Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.
Baca juga: Profil Rina Lauwy, Istri Dirut Taspen Antonius Kosasih yang Menangis Saat Kamaruddin Jadi Tersangka
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sempat Beber Sosok yang Diduga Selingkuhan Dirut Taspen Antonius Kosasih
Baca juga: Profil/Biodata dan Harta Dirut Taspen Antonius Kosasih yang Polisikan Kamaruddin Simanjuntak
Diketahui beberapa waktu lalu ramai beredar di media sosial cekcok antara laki-laki dan perempuan yang berselisih soal perceraian dan uang.
Jumat (1/9/2023), Rina Lauwy, mantan istri Antonius Kosasih, Direktur Utama PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) Antonius Kosasih, membenarkan bahwa rekaman percakapan yang beredar di dunia maya merupakan pertikaian antara dia dan sang suami.
Menurut Rina Lauwy, pertengkaran itu terkait penolakan penerimaan sejumlah uang.
Dalam keterangannya, Rina Lauwy menyebut, saat cekcok dengan mantan suaminya, ia diminta menandatangani penerimaan penitipan sejumlah uang.
Namun, Rina Lauy bersikeras menolak.
“Itu memang rekaman sebenarnya saya yang merekam,” tutur Rina saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Rina Lauwy mengaku sempat menanyakan kepada Kosasih mengenai sumber uang yang akan diterima itu.
Namun, asal-usul uang itu tidak jelas berikut peruntukannya.
Rina Lauwy mengaku tidak menerima pemberian uang itu karena tidak berani.
Menurut dia, sebelum terjadi cekcok itu, ada pembicaraan. Karena merasa ada yang janggal, ia memutuskan merekam.
“Saya merasa kayak ada yang janggal dan kayak tidak wajar makanya saya punya inisiatif untuk merekam,” ucap Rina Lauwy.
Adapun kedatangan Rina Lauwy ke KPK untuk memenuhi panggilan tim penyelidik.
Ia mengaku dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018-2022.
Menurut Rina Lauwy, pada kurun waktu itu, Antonius Kosasih telah menjabat sebagai sebagai Direktur Investasi sebelum akhirnya menjadi Direktur Utama PT Taspen.
Baca juga: Mengenal PT Taspen yang Kelola Dana PNS dan Pensiunan, Viral karena Kasus Dirut Antonius Kosasih
Meski demikian, Rina Lauwy mengaku, ia tidak mengetahui objek korupsi yang tengah diselidiki KPK.
Dalam surat undangan yang dikirimkan pihak KPK juga tidak disebutkan adanya tersangka dalam kasus itu karena masih di tingkat penyelidikan.
“Enggak ada. Masih penyelidikan,” kata Rina Lauwy.
Saat menemui tim penyelidik, Rina Lauwy mengaku memberikan laporan rekening dan laporan keuangan miliknya dan mantan suaminya.
Sementara itu, pihak KPK belum mengonfirmasi apakah saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di PT Taspen.
Serahkan 39 Rekening Koran Milik Antonius Kosasih
Saat menemui tim penyelidik, Rina Lauwy mengaku menyerahkan puluhan rekening koran miliknya dan Antonius Kosasih.
Pengacara Rina, Fredrik J Pinakunary mengatakan, kliennya menyerahkan 39 rekening koran kepada pihak KPK.
Rekening koran itu dimiliki Rina Lauwy dan mantan suaminya, Kosasih.
Keduanya diketahui telah bercerai beberapa waktu lalu.
“Tadi ada 39 rekening koran yang diserahkan kepada Ibu kepada pihak KPK,” kata Fredrik.
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Dirut Taspen Antonius Kosasih, Diduga Selingkuh dan Terlibat Pencucian Uang
Sebelumnya, mengutip Tribunnews.com, beredar di media sosial rekaman berisi cekcok diduga antara Antonius Kosasih dengan Rina Lauwy terkait uang.
Pria dalam rekaman itu menyebut terdapat uang yang harus dikeluarkan seseorang dan diterima seseorang.
Menurut dia, uang itu bukan atas namanya karena bisa masuk penjara.
Saat ditemui di KPK, Rina membenarkan rekaman yang viral di media sosial bersumber dari dirinya
Uang dan Penjara disebut dalam Rekaman Suara
Beredar rekaman suara yang diduga antara Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih dengan Rina Lauwy yang ramai wara-wiri di TikTok.
Dalam rekaman suara berdurasi 8 menit 40 detik itu, suara pria yang diduga Dirut PT Taspen Antonius Kosasih tersebut meminta agar perceraian dengan Rina Lauwy dilakukan di bawah tangan, karena menyangkut sejumlah uang.
Rekaman suara diduga antara Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih dengan Rina Lauwy ini terus ramai beredar di medsos.
Namun hingga saat ini baik pihak Antonius Kosasih maupun pengacaranya masih belum bisa dikonfirmasi terkait kebenaran rekaman suara yang beredar ini.
Dalam rekaman suara yang beredar tersebut, suara pria dan wanita berdebat soal perceraian.
Suara wanita yang diduga Rina Lauwy meminta agar segera diceraikan langsung di pengadilan.
Namun, suara pria yang diduga Antonius Kosasih masih ingin agar Rina Lauwy masih menjadi istrinya supaya bisa menerima sejumlah uang.
Pria tersebut mengatakan dia tidak bisa menerima uang tersebut atas nama dirinya.
Rina Lauwy tidak mau ada perjanjian apapun, dan ia langsung meminta divorce (cerai) lewat pengadilan saja.
Selanjutnya terdengar suara pria tersebut menimpali jika ia tidak bisa memberikan uang kepada wanita tersebut.
"Gue nggak bisa masukkin lewat sini," kata pria tersebut
"Nggak masalah," jawab wanita dalam rekaman suara tersebut seperti dilansir TribunKaltim.co dari TribunVideo.com.
"Itu duit, mesti keluar dari seseorang, diterima oleh seseorang," kata pria itu lagi
"Ya gue nggak mau. Elu cari orang lain aja," jawab wanita.
"Elu di sini mau nyerein dulu, tapi elu masih mau gue nyimpen duit, are you kidding me?" kata wanita itu lagi.
Perdebatan antara keduanya masih terus terjadi.
Hingga kemudian terdengar pria tersebut mengatakan, "Gue ada bagian di situ, tapi semuanya nanti bukan atas nama gua.
Kenapa bukan atas nama gue, karena gue gak mau di penjara," katanya.
Wanita dalam rekaman suara tersebut bersikeras tidak mau menerima perjanjian apapun, dan hanya ingin bercerai.
Tidak memikirkan uang ataupun harta.
Diketahui, Antonius Kosasih dilaporkan Rina Lauwy lantaran dirinya melakukan dugaan KDRT.
Namun, Antonius Kosasih justru melaporkan atas pencemaran nama baik pengacara Rina Lauwy, Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Kronologi Kasus Dirut PT Taspen Antonius Kosasih, Rina Lauwy Ungkap Ditolong Kamaruddin Simanjuntak
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.