Berita Nasional Terkini
KSAD Dudung Tegaskan TNI AD Harus Netral dalam Pemilu, Ingatkan untuk Tak Ganggu Prajurit Aktif
KSAD Dudung tegaskan TNI AD harus netral dalam pemilu, ingatkan untuk tak ganggu prajurit aktif.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah mengeluarkan perintah terkait netralitas prajurit pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ada lima perintah Yudo yang mesti dipedomani oleh setiap prajirit TNI maupun pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan TNI.
Perintah tersebut, di antaranya, mulai dari tidak memberikan dukungan kepada partai politik hingga tidak memberikan komentar terhadap hasil quick count sementara.
Berikut lima perintah Panglima TNI mengenai netralitas TNI pada Pemilu 2024 yang dikutip Kompas.com dari tni.mil.id:
1. Tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun beserta pasangan calon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.
2. Tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada pasangan calon dan partai politik untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
3. Keluarga prajurit TNI yang memiliki hak pilih (hak individu sebagai warga negara) dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.
4. Tidak memberikan tanggapan, komentar, dan meng-upload apa pun terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei.
5. Menindak tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak, dan memberi dukungan partai politik beserta pasangan calon yang diusung.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tegaskan TNI AD Netral dalam Pemilu, KSAD Dudung: Jangan Coba-coba Ganggu Prajurit Saya".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.