Berita Paser Terkini

11 Wanita Diringkus karena Kasus Narkoba di Paser, Catatan Januari-Agustus

Sementara itu, anggota Komisi DPRD Paser, Lamaluddin mengharapkan dengan adanya launching yang dilakukan oleh Polres Paser

|
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta menjelaskan terkait angka kasus peredaran narkoba di daerah, saat ditemui usai launching Kampung Bebas dari Narkoba Desa Tepian Batang, di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (6/9/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kasus penyalahgunaan narkotika masih menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah, maupun aparat kepolisian di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur

Pada periode Januari hingga Agustus 2023, Polres Paser berhasil mengungkap puluhan kasus obat terlarang tersebut.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta menyampaikan, pihaknya berhasil mengungkap 71 kasus penyalahgunaan narkotika dengan jumlah tersangka 98 orang yang diamankan.

Dari keseluruhan tersangka itu, sebelas di antaranya perempuan serta barang bukti sabu 163,52 gram dan obat keras golongan G jenis yorindo.

Baca juga: Kapolres AKBP Kade Budiyarta Resmikan Kampung Bebas Narkoba Desa Tepian Batang Paser

"Dan lain-lain sebanyak 40,316 butir," terang Budi kepada TribunKaltim.co pada Rabu (6/9/2023).

Guna memberantas penyalahgunaan narkotika di daerah, Polres Paser melakukan launching Kampung Bebas Dari Narkoba Desa Tepian Batang Melalui program Paser Bersih dari Narkoba (Bersinar)

"Kita memilih Desa Tepian Batang karena sudah melaksanakan program ini sudah jauh hari, dengan kesadaran penuh oleh masyarakatnya," tambahnya.

Hal tersebut bertujuan, agar anak muda maupun masyarakat di Desa Tepian Batang dapat lebih maju sehingga terhindar dari hal-hal negatif.

Peresmian Kampung Bebas Narkoba di Desa Tepian Batang, yang berlangsung di Hotel Kyriad Sadurengas, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (6/9/2023).
Peresmian Kampung Bebas Narkoba di Desa Tepian Batang, yang berlangsung di Hotel Kyriad Sadurengas, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (6/9/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM)

Merugikan Negara Indonesia 

Penyalahgunaan narkoba, kata Budi, sangat merugikan negara Indonesia yang telah dinyatakan darurat peredaran narkotika.

"Kemarin kita berhasil mengungkap peredaran obat terlarang jenis yorindo, apabila peredaran ini terus dan marak terjadi di Paser," ujarnya.

Ilustrasi tidak mengkonsumsi obat-obatan dan zat berbahaya.
Ilustrasi tidak mengkonsumsi obat-obatan dan zat berbahaya. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

"Sangat membahayakan generasi penerus yang ada di Paser," tutup Budi.

Sementara itu, anggota Komisi DPRD Paser, Lamaluddin mengharapkan dengan adanya launching yang dilakukan oleh Polres Paser daerah dapat terbebas dari peredaran narkoba.

Baca juga: Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Barang Haram, 5 Gram Disisihkan untuk Persidangan

Kabupaten Paser ke depan harus bebas atau bersih dari pengaruh narkoba.

"Sehingga daerah kita bisa menciptakan generasi muda yang unggul dan berdaya saing," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved