Pilpres 2024
Jelang Pendaftaran Capres 2024, Ada Poros Baru selain Anies, Ganjar, Prabowo? Cek Perhitungan Kursi
Jelang pendaftaran capres 2024 ke KPU. Apakah ada poros baru selain Anies, Ganjar dan Prabowo? Cek perhitungan kursi untuk koalisi parpol Pilpres 2024
TRIBUNKALTIM.CO - Jelang pendaftaran capres 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), mungkinkah ada poros baru selain Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.
Setelah Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang semula terdiri dari Nasdem, Demokrat dan PKS pecah setelah Cak Imin diputuskan jadi cawapres Anies, apakah berpengaruh pada capres lainnya, Ganjar dan Prabowo?
Cek perhitungan kursi parpol untuk kemungkinan poros baru koalisi dan memunculkan capres baru selain Anies, Ganjar dan Prabowo.
KPU baru saja mengumumkan jadwal terbaru pendaftaran capres dan cawapres untuk Pilpres 2024.
Baca juga: Hasil Survei Capres 2024 Terbaru: Prabowo dan Ganjar Sengit Berebut Pemilih NU, Lalu Anies-Cak Imin?
Baca juga: Inilah Pasangan Capres dan Cawapres 2024 yang Mengemuka, Jadwal Pendaftaran Capres Cawapres 2024
Baca juga: Komitmen Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024, PKS Harap Demokrat Kembali ke Koalisi Perubahan
Aturan sebelumnya yakni PKPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 pendaftaran calon presiden (capres) calon wakil presiden (cawapres) dibuka pada 19 Oktober 2023 dan ditutup pada 25 November 2023.
Kini dalam rancangan PKPU yang telah diuji publik Senin (4/9/2023) lalu, jadwal pendaftaran diubah menjadi tanggal 10 Oktober hingga 16 Oktober 2023.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya menyusun jadwal pendaftaran pasangan capres-cawapres merujuk pada pasal 276 ayat 1 Undang-Undang (UU) Pemilu.
Di mana 15 hari sebelum dimulainya masa kampanye, KPU sudah harus menetapkan pasangan calon presiden.
"Dalam hal ini jatuh pada tanggal 13 November 2023," jelas Idham saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Ini Penjelasan KPU Sebab Jadwal Pendaftaran Capres Cawapres dalam Rancangan PKPU Dipercepat.
Berdasarkan lampiran 1 PKPU 3/2022, kampanye pemilu serentak 2024 akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 selama 75 hari ke depan dan berakhir tanggal 10 Februari 2024.
Jika dihitung mundur dari tanggal 13 November, maka berdasarkan norma-norma yang berlaku dalam dalam UU, maka masa pendaftaran capres cawapres jatuh pada tanggal 10 hingga 16 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Idham menjelaskan, PKPU 3/2023 ini pun jadwalnya bisa direvisi menyusul lahirnya aturan-aturan baru.
"Otomatis itu. Jadi yang berlaku adalah Peraturan KPU yang terbaru dan hal tersebut dinormakan dalam ketentuan peralihan atau apa itu," tandasnya.
Poros Baru?
Buntut dari deklarasi Anies - Cak Imin tersebut, Partai Demokrat keluar dari koalisi Persatuan untuk Perubahan.
pendaftaran capres 2024
jadwal pendaftaran capres
pendaftaran capres cawapres
jadwal pendaftaran capres 2024
Pilpres 2024
Anies
Ganjar
Prabowo
TribunKaltim.co
Akhirnya PA 212 Angkat Suara: Duet Anies Baswedan dan Cak Imin di Pilpres Tak Wakili Umat dan Ulama |
![]() |
---|
Bocoran Jokowi, akan Banyak Sinetron dan Drama Politik Jelang Pilpres 2024, Pesan Presiden ke PSI |
![]() |
---|
Cak Imin Bakal Diperiksa KPK, Putri Gus Dur Sebut Hukum Jangan Jadi Bahan Jegal-jegalan Pilpres |
![]() |
---|
Jadwal Pemilihan Presiden 2024, Cek Kapan Pilpres 2024 Digelar dan Jadwal Pemilu Lengkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.