Berita Kaltim Terkini
DPRD Kaltim Kirim 5 Nama Bakal Calon Pj Gubernur Kaltim ke Kemendagri
Namun akhirnya, 5 nama yang menjadi bakal calon Pj Gubernur pengganti Isran Noor akan diusulkan semua ke Kemendagri
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Kalimantan Timur tampak gamang terkait 3 nama yang seharusnya diusulkan ke Kemendagri sebelum 8 September 2023 nanti.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, mengungkapkan hasil Rapat Pimpinan unsur DPRD Kaltim di Kota Surabaya pada Selasa (5/9/2023) telah menyepakati 3 nama.
Namun akhirnya, 5 nama yang menjadi bakal calon Pj Gubernur pengganti Isran Noor akan diusulkan semua ke Kemendagri.
Ketua Hasanuddin Masud membeberkan alasan, bahwa setelah Rapim di Surabaya, pimpinan DPRD sudah sepakat dengan 8 ketua fraksi melalui fraksi-fraksi agar ada usulan nama.
Baca juga: Fraksi-fraksi DPRD Kaltim Setor Nama Pj Gubernur Pengganti Isran Noor
Fraksi telah mengakomodir 3 nama sehingga ada 24 nama yang rata-rata sama, sehingga muncul nama-nama 5 orang yang beredar.
DPRD menginginkan semua nama yang direkomendasikan merupakan representasi dari rakyat Kalimantan Timur. Serta yang menduduki posisi Pj Gubernur representasi Kaltim.
"Jangan yang kita rekomendasikan tapi ternyata yang datang tidak sesuai, jadi untuk apa sebenarnya undang-undang nomor 10 tahun 2016 ini, kalau tidak merepresentasikan. Maka untuk itulah kami akhirnya mendorong 5 nama ini, bisa masuk 3 besar. Kita dorong semua, intinya seperti itu, nanti pusat lah yang menentukan," kata Hasanuddin Masud, Kamis (7/9/2023).
Maksud Hasanuddin Masud, pihaknya telah menentukan ranking dari kelima nama tersebut.
Meski ada ganjalan aturan fungsional maupun struktural, tetapi Hasanuddin Masud bersikukuh, demi untuk demokrasi, DPRD Kaltim menyorongkan semua nama tersebut.
Baca juga: Reaksi Sri Wahyuni Masuk Daftar Calon Pj Gubernur Kaltim Gantikan Isran Noor
"Kami menghargai semua pendapat fraksi dan kita dorong 3 nama (teratas dalam ranking) dan semua dibawahnya," tegasnya.
Untuk nama-nama, Hasanuddin Masud kemudian menyebut sesuai urutan ranking:
1. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Drs. H. Alimuddin, M.Si
2. Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin
3. Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Akmal Malik, M.Si
4. Sekda Provinsi Kaltim Dra. Sri Wahyuni, M.PP
5. Rektor Universitas Mulawarman Prof. Ir. Abdunnur
Kelima nama ini muncul di semua usulan 8 Fraksi parpol di DPRD Kaltim.
Sehingga dengan alasan azas demokratis, Hasanuddin Masud dan unsur pimpinan lain mengusulkan semua nama tersebut.
Sejatinya, DPRD memang gamang, karena melihat 10 Pj Gubernur yang dilantik pada 5 September 2023 rata-rata itu ditentukan oleh pusat.
"Kita dorong saja lima-limanya, ini mengakomodir keinginan fraksi yang masuk, nah nama-nama itu muncul, jadi kita masukkan saja," katanya.
"3 nama ini sudah ada, tapi 5 nama ini semua kita kirim saja, nanti ada pembobotan dan matriks nya akan kita sampaikan. Jangan sampai kita tidak tahu aturan kan, jadi semua rekomendasi 8 fraksi ini kita masukkan," imbuhnya.
Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD Sebut ri Wahyuni Juga Cocok Jadi Pj Gubernur Kaltim Pengganti Isran Noor
Deadline Kemendagri 8 September 2023 akan dirampungkan, dan surat balasan ditegaskan Hasanuddin Masud segera dikirim meski ada keluhan dari fraksi NasDem yang ingin ada voting dari tiap anggota DPRD Kaltim yang seluruhnya berjumlah 55 orang.
Namun sepertinya keinginan Fraksi NasDem tidak bisa terpenuhi karena tenggat waktu dari Kemendagri yang memang mepet.
"Jadi nama itu hari ini harus terkirim, makanya kami akan rapim lagi ini, mungkin sampai malam (hari ini)," katanya.
"Fokus rapim hari ini, semua kita bahas termasuk ada tadi masukkan per kursi, votingnya, jangan per fraksi, seperti contoh fraksi Golkar ada 12 anggota, fraksi lain ada yang 4 anggota ini kan tidak sempat lagi, mudah-mudahan besok sudah terkirim," pungkasnya.
Peraturan Mendagri Tidak Serius
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Warkhatun Najidah mengkritisi dalam penentuan Pj Gubernur seharusnya tidak mudah menemukan masinis baru dalam gerbong yang sudah jalan.
Terlebih Kalimantan Timur punya perencanaan hingga 5 sampai 10 tahun ke depan dengan masifnya pembangunan yang akan dicapai.
"Perencanaan sudah ada dan uang yang digelontorkan tidak sedikit. Semua (calon) oke semua, tetapi puzzle yang cocok untuk Kaltim seperti apa?," kata dia.
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota dianggap tidak serius karena tak melibatkan masyarakat.
Menteri melakukan pembahasan, tetapi pola hubungan atau pembahasan seolah hanya DPRD dan Kemendagri, dua ini saja.
Baca juga: DPRD Kaltim Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Riau, Selama Ada Pergub Soswasbang Diperbolehkan
Sedangkan Gubernur Kalimantan Timur yang hasil Pilkada 50 persen suara masyarakat tidak diajak bicara.
"Pemerintah bisa melibatkan kementerian dan non kementerian. BIN, Menpan-RB, dan Mendagri bisa mengusulkan tiga orang. Tetapi belum tentu 5 orang yang diusul DPRD Kaltim dipilih, terus maksudnya apa," ujar Najidah.
Jika ingin fair, peraturan Mendagri bisa fit and proper test dalam suatu pemilihan, sementara yang akan dipilih Mendagri masyarakat Kaltim tidak mengetahui seperti apa yang disampaikan DPRD Kaltim.
"Pj sangat strategis, sistemnya saja tidak lengkap. Itu yang membuat hari ini pola hubungan pusat dan daerah itu tidak equality," kritiknya.
Kritikan juga disampaikan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah.
Sama seperti koleganya di fakultas hukum, ia menilai bahwa Kaltim semestinya memiliki memiliki posisi tawar di pemerintah pusat.
Terlebih posisi Pj Gubernur sebagai figur yang akan memimpin pemerintahan transisi agar menghindari gesekan di daerah, terlepas dari unsur politis dan kepentingan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang syarat kepentingan pusat.
"Sudah seharusnya bisa memiliki Pj Gubernur yang memang mengerti Kaltim untuk pembangunan ke depan, bukan berarti sentimen daerah ya, tetapi semestinya ada melibatkan publik terkait pemilihan Pj Gubernur ini," kata pria yang akrab disapa Castro ini.
Menyinggung terkait nama Rektor Unmul yang masuk dalam usulan, seperti halnya Pj Gubernur Papua Selatan yang diisi Apolo Safanpo mantan Rektor Universitas Cendrawasih (Uncen) yang pernah bertugas sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan.
Castro menekankan bahwa bukan karena dari Unmul, tetapi diskursus terkait ini di masyarakat dan kalangan dosen sebetulnya senang ada nama Prof. Abdunnur disitu, dan menganggap tentunya bisa netral karena dari kalangan akademisi.
"Setidaknya bisa lebih netral karena berangkat dari akademisi dibanding dengan 10 Pj Gubernur yang sudah dilantik dan sarat akan kepentingan, banyak diisi dari kalangan perwira polisi," terangnya.
Gubernur yang merupakan jabatan publik yang dihasilkan melalui proses elektora, ketika jabatan gubernur itu kosong, bisa diisi oleh pejabat dari tingkat madya.
Walau dari akademisi juga tidak menjamin netralitas, tetapi setidaknya karena berangkat dari akademis, akhirnya tidak punya kepentingan apa-apa dan fokus pada pembangunan.
Maksud Castro, posisi Rektor sebagai pejabat tinggi madya di pemerintah pusat bisa didorong agar terlebih dahulu memiliki pengalaman pemerintahan, agar memenuhi kualifikasi.
"Posisi Kaltim yang tak punya nilai tawar misal contoh mantan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) bisa diangkat Pj Gubernur tetapi diangkat lebih dulu menjadi Staf Ahli atau pejabat setara madya agar bisa memenuhi kualifikasi, sebetulnya bukan soal waktu (mepet), tetapi elite di Kaltim seharusnya bisa mendorong itu," beber Castro. (*)
Pj Gubernur Kaltim
DPRD Kaltim
Kemendagri
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Isran Noor
Hasanuddin Masud
Budi Susilo
Pemprov Kaltim Berniat Ambil Alih RSHD Samarinda dengan Syarat Permasalahan Internal Selesai |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: 2 Tersangka Korupsi DBON, Alasan Guru Kubar Mogok Kerja, Gerakan Pangan Murah Brimob |
![]() |
---|
7 Daerah dengan Populasi Laki-laki Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
6 Wilayah dengan Indeks Ketimpangan Gender Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Waspadai Perubahan Cuaca Akhir Tahun di Kaltim, Basarnas Tekankan Pentingnya Informasi BMKG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.