Breaking News

Berita Kaltim Terkini

Reaksi Sri Wahyuni Masuk Daftar Calon Pj Gubernur Kaltim Gantikan Isran Noor

Sekdaprov Sri Wahyuni menegaskan, bahwa ada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2024 yang juga dapat diikuti oleh siapa pejabat.

|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni tanggapi namanya masuk dalam pembahasan Pj Gubernur di DPRD Kaltim, Rabu (23/8/2023). Menurutnya, jabatan sekretaris daerah tentunya besar memiliki peluang menjadi Pj Gubernur sesuai dengan persyaratan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Beberapa bulan sebelumnya, santer ada tiga nama yang masuk daftar calon Pj Gubernur Kaltim, gantikan Isran Noor yang sudah habis masa jabatannya. 

Namun kali ini, muncul nama baru. Siapakah dia? 

Ya, sudah barang tentu sosok yang satu ini adalah perempuan ternama di jajaran Pemprov Kalimantan Timur

Dialah, Sri Wahyuni yang kini menjabat Sekdaprov Kaltim. 

Baca juga: Ada Nama Baru untuk Pj Gubernur Kaltim Pengganti Isran Noor Selain 3 Kandidat yang Disebut

Bagaimana saat dimintai tanggapannya atas nama Sri Wahyuni masuk dalam bakal calon Pj Gubernur Kaltim

Sekretaris Daerah Provinsi Kimantan Timur Sri Wahyuni menanggapi namanya masuk dalam pembahasan internal dewan untuk Penjabata (Pj) Gubernur pengganti Isran Noor.

Sebelumnya, DPRD Kaltim mengakui ada lima nama yang masuk menjadi usulan ke pihaknya, selain 3 nama yang paling awal dibahas di internal dewan, yakni:

- Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Akmal Malik, MSi

- Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA

- Rektor Universitas Mulawarman Prof. Ir. Abdunnur.

Dua nama yang dimasukkan dalam usulan dan dibahas unsur pimpinan yaitu Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni dan Deputi Otorita IKN Bidang Sosbud, Alimuddin.

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD Sebut ri Wahyuni Juga Cocok Jadi Pj Gubernur Kaltim Pengganti Isran Noor

Lima nama ini juga turut dibenarkan Pimpinan DPRD Kaltim, bahwa tengah dibahas.

Masa jabatan Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi diketahui akan berakhir per 1 Oktober 2023.

Ikuti Saja Prosesnya

Sekdaprov Sri Wahyuni sendiri menanggapi namanya masuk dalam pembahasan di internal dewan Kaltim.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved