CPNS 2023
Wajib Tahu! 4 Tahapan seleksi CPNS 2023: Cara Pendaftaran Online di SSCN-BKN, Trik Lulus SKD dan SKB
Wajib tahu 4 tahapan seleksi CPNS 2023. Berikut cara pendaftaran online di SSCN-BKN. Tengok trik lulus SKD dan SKB.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi CPNS 2023 terkini.
Pendaftar seleksi CPNS 2023 wajib tahu 4 tahapan seleksi CPNS 2023.
Berikut cara pendaftaran online di SSCN-BKN.
Tengok juga trik lulus SKD dan SKB di seleksi CPNS 2023.
Baca juga: Inilah 7 Berkas yang Harus Disiapkan di Seleksi CPNS 2023 dan Info Jadwal Pembukaan CPNS 2023
Baca juga: Aturan Swafoto CPNS 2023 yang Benar dan Ketentuan Unggah, Jangan Sampai Asal Cekrek
Baca juga: Cek Formasi CPNS 2023, Jadwal Pembukaan dan Link Pendaftaran CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id
Inilah 7 berkas yang harus disiapkan di seleksi CPNS 2023 dan info jadwal pembukaan CPNS 2023.
Bicara apa saja berkas yang harus disiapkan di seleksi CPNS 2023 dan info jadwal pembukaan CPNS 2023, ada beberapa hal yang harus dicermati.
Pemerintah resmi membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id mulai 17 September sampai 6 Oktober 2023.
Baca juga: Cara Daftar CPNS 2023 dan Cek Formasi PDF, Info CPNS Kemenkes 2023, Kejaksaan, Kemenag, Kemenkumham
Dalam seleksi CASN tahun ini, pemerintah membuka 572.299 formasi dengan rincian 28.903 formasi untuk CPNS dan 543.396 formasi untuk PPPK.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas meminta kepada calon pelamar untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu sebelum mendaftar.
"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar," katanya dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (5/9/2023).
Baca juga: Link Pendaftaran CPNS 2023 di sscasn.bkn.go.id, Cek Jadwal Pembukaan Rekrutmen dan Formasinya
Sebelum mendaftar, tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum.
Misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.
"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," sambung Anas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.