Berita Nasional Terkini
Ditangkap, Dito Mahendra Ancam Buka-bukaan Kasus Senjata Api Ilegal: Saya Buka Semuanya
Ditangkap, Dito Mahendra ancam buka-bukaan kasus senjata api ilegal ilegal: Saya buka semuanya.
TRIBUNKALTIM.CO - Ditangkap, Dito Mahendra ancam buka-bukaan kasus senjata api ilegal ilegal: Saya buka semuanya.
Dito Mahendra akhirnya ditangkap di Bali, setelah buron selama 4 bulan lebih, Jumat (8/9/2023).
Seperti diketahui, Dito Mahendra menjadi tersangka di kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Setelah ditangkap, Dito Mahendra mengancam akan buka-bukaan terkait kasus yang menjeratnya setelah ditangkap penyidik Bareskrim Polri.
Baca juga: Dito Mahendra Ditangkap di Bali, Ini Jejak Kasusnya Mulai Jadi Tersangka hingga 4 Bulan Jadi Buronan
Baca juga: Profil/Biodata Dito Mahendra: Akhirnya Ditangkap Polisi, Terjawab Sudah Dito Mahendra Anak Siapa
Baca juga: BREAKING NEWS: Dito Mahendra Ditangkap, Ini Kata Mabes Polri
Hal itu dikatakan Dito Mahendra ketika tiba di Bareskrim Polri setelah kurang lebih 4 bulan menjadi buronan dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
"Tunggu, tunggu pengacara saya, tunggu-tunggu ya. Nanti saya buka semua, tunggu aja," kata Dito kepada wartawan saat digiring masuk oleh penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Dito mengatakan akan membuka fakta sebenarnya terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
"Nanti saya buka semua, tunggu aja. Tunggu nanti faktanya ya, tunggu-tunggu ya, tunggu-tunggu ya," tuturnya.
Dito tiba di Gedung Bareskrim Polri, pukul 15.47 WIB Indonesia dengan dikawal sejumlah penyidik termasuk Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Sebelumnya, pelarian Dito terhenti setelah polisi berhasil menangkap dirinya di Canggu, Badung, Bali pada Kamis (7/9/2023) kemarin.
Baca juga: Tiga Bulan Berlalu sejak Ditetapkan Jadi Buron, Polisi Terus Cari Keberadaan Dito Mahendra
Dito terlihat menggunakan baju tahanan berwarna orange dan topi berwarna putih dengan posisi tangan diborgol sambil didampingi dua penyidik.
Tak banyak kata yang keluar dari mulut Dito Mahendra saat digiring masuk ke dalam gedung Bareskrim Polri.
Saat ini, Dito sudah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri setelah buron kurang lebih empat bulan lamanya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Penetapan status tersangka tersangka terhadap Dito ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Senin (17/4/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.