Tribun Kaltim Hari Ini

ASN PPU Diverifikasi, Otorita IKN Hanya Pilih Pegawai yang Punya Kompetensi

Pemkab PPU bersiap menyerahkan pegawai dan aset yang berada di Kecamatan Sepaku dan masuk IKN Nusantara ke Otorita IKN.

Tribun Kaltim
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bersiap menyerahkan pegawai dan aset yang berada di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah IKN Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bersiap menyerahkan pegawai dan aset yang berada di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah IKN Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Seluruh aset tanah dan bangunan serta pegawai di Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah IKN segera diambil alih Otorita IKN, ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Sodikin, di Penajam, Minggu (10/9/2023).

Sesuai aturan, lanjut dia, seluruh aset tanah dan bangunan serta pegawai Pemkab PPU diserahkan kepada Otorita IKN paling lambat 15 Mei 2024.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan pendataan dan pencatatan pegawai yang berada di Kecamatan Sepaku.

Diperkirakan sekitar 3.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan honorer, kata dia, masih diverifikasi.

Otorita IKN menyatakan, pegawai yang diakomodasi adalah pegawai memiliki kompetensi ditentukan Otorita IKN, dan yang tidak
sesuai standar dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun, jelas dia, pemerintah kabupaten tidak menyetujui keinginan Otorita IKN itu dan seluruh pegawai yang berada di wilayah Kota Nusantara diakomodasi Otorita IKN.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara juga melakukan pendataan dan pencatatan aset milik
pemerintah kabupaten yang masuk Kota Nusantara, ibu kota masa depan Indonesia itu.

Hasil dari pencatatan aset milik Pemkab Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah IKN Nusantara, menurut dia, nilainya sekitar Rp613 miliar.

Baca juga: Rogoh Rp3,82 Triliun Bangun Gedung LPS di IKN Nusantara, Luhut Ledek Jatah Lahan LPS 1,2 Hektare

Baca juga: IKN Nusantara Jangan Sampai Gerus Entitas Masyarakat Lokal, Putra-putri Daerah Harus Dioptimasi

Baca juga: Mengenal Bendungan Sepaku Semoi di IKN Nusantara yang akan Diresmikan, Ditinjau Jokowi 22 September

Aset-aset tersebut terdiri atas aset tanah dengan nilai Rp15 miliar, bangunan gedung, peralatan mesin, jalan, jaringan irigasi, dan sejumlah aset lainnya.

Bukan hanya aset tanah dan bangunan, tetapi juga pegawai yang ada di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah IKN Nusantara akan diserahkan jika nantinya diambil alih pemerintah pusat, tambah Sodikin.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas sejumlah peluang kerja sama dan investasi antara Indonesia dan Italia.

Salah satunya terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Pembahasan tersebut dilakukan Jokowi dalam pertemuan bilateral dengan PM Italia, Giorgia Meloni di sela-sela KTT G20 yang digelar di Bharat Mandapam, IECC, Pragati Maidan, New Delhi, India, pada Minggu, (10/9/2023).

Jokowi mengundang Italia untuk terlibat dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, infrastruktur hijau dan pembangunan IKN.

Baca juga: 3 Bentuk Investasi Alfamart di IKN Nusantara, Ada Pemberdayaan UMKM Lokal

“Saya juga undang Italia untuk kembangkan ekosistem EV, infrastruktur hijau dan pembangunan Ibu Kota Nusantara,” kata Jokowi dalam keterangan resmi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved