Berita Viral

Menggiurkannya Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Rela Jadi Kurir

Menggiurkannya sindikat narkoba Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung rela jadi kurir

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HO
Ilustrasi narkoba. Menggiurkannya sindikat narkoba Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Polres Lampung rela jadi kurir 

TRIBUNKALTIM.CO - Bisnis narkoba jaringan Fredy Pratama tampaknya sangat menggiurkan.

Pasalnya, 3 anggota Polri pun rela menjadi bagian dari sindikat narkoba.

Bahkan, salah satunya menjabat sebagai Kasar Narkoba Polres Lampung.

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami diduga sebagai kurir narkoba.

Andri Gustami diketahui telah ditangkap Bareskrim Polri.

Nama Andri Gustami masuk ke dalam 39 daftar tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama yang ditangkap Bareskrim Polri.

Baca juga: Terjawab Sosok Fredy Pratama, Gembong Narkoba Terbesar Asal Kalsel, Punya Banyak Nama dan Ubah Wajah

Baca juga: Anies Baswedan Bahas Bentrok di Rempang, Sentil Investasi Ala Jokowi dan Sindir Penggusuran Era Ahok

"Benar, dia (Andri Gustami) masuk dalam jaringan tersebut," kata Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, Rabu (12/9/2023).

Erlin mengatakan, AKP Andri Gustami juga terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma.

Dalam kasus tersebut, Andri juga berperan sebagai kurir.

"Dia berperan sebagai kurir spesial," ujarnya.

Meski begitu, Erlin belum mau memaparkan lebih jauh peran AKP Andri Gustami dalam jaringan peredaran narkoba itu.

"Mohon bersabar nanti kami informasikan lagi," katanya.

Saat ini mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.

3 anggota terlibat

Sebagai informasi, sebelumnya 3 anggota Satres Narkoba Polres Lampung Selatan telah diamankan.

Ketiganya terdiri atas perwira dan dua bintara.

Sejak saat itu, mantan Kasat Narkoba polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami tidak pernah lagi muncul di Polres Lampung Selatan

Ruangannya pun selalu tertutup rapat dan ponselnya tidak aktif.

Hingga akhirnya, posisinya sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan digantikan oleh AKP Absyena Jala Wiratama Putra.

Dalam jaringan ini, total Polda Lampung menangkap 26 tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 329 kilogram sabu.

Para tersangka ini termasuk dalam 39 orang yang diungkap Bareskrim Polri dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar tindak pidana narkoba sindikat Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan Fredy Pratama merupakan sindikat narkoba terbesar di Indonesia.

Ada 39 tersangka dalam pengungkapan kasus ini.

Baca juga: Ratu Narkoba Palembang Diringkus Polisi, 39 Anggota Sindikat Internasional Fredy Pratama Jadi TSK

Wahyu mengatakan Fredy Pratama alias Miming masih berstatus DPO.

Fredy Pratama sendiri memiliki sejumlah nama samaran di perangkat komunikasinya.

"Sekarang (Fredy Pratama) masih DPO ada di Thailand, yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret, Cassanova, Air Bag, dan Mojopahit," ungkap Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

Fredy Pratama Masih Diburu

Polisi masih memburu gembong narkoba terbesar di Indonesia, Fredy Pratama.

Pria asal Kalimantan Selatan ini jadi buruan polisi di 4 negara sejak 2014 lalu.

Baru-baru ini, Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jaringan internasional yang diotaki Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

39 anak buah Fredy Pratama pun diringkus

"Setelah dicek dan didalami melalui analisa yang dilakukan tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilogram per bulan dengan menyamarkan sabu dalam kemasan teh," jelasnya.

Wahyu Widada pun mengungkap dalam 4 tahun terakhir 2020-2023, 884 orang tersangka yang terafiliasi jaringan Narkoba Fredy Pratama telah ditangkap.

Termasuk ratu Narkoba asal Palembang yang berprofesi sebagai selebgram Adelia Putri Salma (APS)

"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu.

Lanjut Wahyu, dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu yang diselundupkan Fredy Pratama.

Baca juga: Kapolres AKBP Anthony Rybok Ajak Berantas Narkoba di Kampung-kampung Mahakam Ulu

"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.

"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.

Sosok Fredy Pratama

Fredy Pratama punya setidaknya memiliki empat nama, yakni Fredy Pratama, Miming, Fredy Miming, Wang Xiang Ming.

Fredy Pratama adalah orang Indonesia yang berasal dari Kalimantan Selatan, begitu juga keluarganya.

Bahkan polisi pun telah menyita restoran terkenal bernama Shanghai Palace yang diduga milik Fredy Pratama di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin, Selasa (12/9/2023).

Fredy Pratama telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014.

"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," kata Wahyu.

Dalam mengelabui polisi, Fredy Pratama memiliki banyak nama samaran yakni Miming, The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag ini.

Dalam menghindari buruan polisi, Fredy Pratama menggunakan berbagai cara, tak hanya menggunakan nama samaran tapi juga mengubah identitas hingga penampilan.

"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," ujar Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, Selasa (12/9/2023).

Diketahui, Fredy saat ini berusia 38 tahun.

Fredy Pratama diduga saat ini berada di Thailand dan mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand.

Baca juga: Kapolres AKBP Anthony Rybok Ajak Berantas Narkoba di Kampung-kampung Mahakam Ulu

Aset rp 10,5 T Disita

Polri menyebut aset senilai Rp 10,5 triliun yang diduga milik Fredy Pratama yang disita dalam periode 2020-2023.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan angka tersebut diperoleh dari hasil konversi barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 10,2 ton dan 116.346 butir ekstasi yang disita selama periode 2020-2023 sebanyak 10,2 ton.

"Apabila dikonversikan ke rupiah menjadi sabu ton setara Rp10,2 triliun dan ekstasi 116.346 butir setara Rp63,99 miliar," kata Wahyu dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

Selanjutnya, aset milik Fredy dan keluarganya berupa tanah, kendaraan hingga perhotelan juga disita mencapai Rp 111,83 miliar.

Rinciannya yakni 3 aset tanah dan bangunan di Malang, Jawa Timur; 1 unit apartemen di Jakarta; 9 aset di Barito Utara, Kalimantan Tengah; dan 13 aset di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Selanjutnya 1 aset di Surabaya, Jawa Timur; 2 aset di wilayah Jakarta Barat; 1 aset di Sleman, Yogyakarta; dan 3 aset di Kota Bali.

Kemudian, Wahyu mengatakan pihaknya juga menyita 13 unit kendaraan senilai Rp6,5 miliar dan membekukan 406 rekening terkait Fredy Pratama dengan nilai Rp28,7 miliar.

Khusus untuk uang tunai, ia menyebut penyidik turut menyita sebesar Rp4,82 miliar dan Rp31,6 miliar yang diamankan Polres Bandara Soekarno Hatta.

"Aset tersangka Fredy Pratama di Thailand senilai Rp 75 miliar.

Total konversi narkotika dan aset sebesar Rp 10,5 triliun," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Masuk Jaringan Fredy Pratama

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved