Berita Viral
7 Fakta Kasus Guru Tampar Siswa di Subang Viral, Dedi Mulyadi Turun Tangan dan Siapkan Pengacara
Kasus guru tampar siswa di Subang, Jawa Barat mengguncang publik setelah video perselisihan antara seorang guru dan orang tua siswa viral di medsos
Ringkasan Berita:
- Kasus guru tampar siswa di Subang bermula dari upaya penegakan disiplin yang berujung kesalahpahaman antara guru dan orang tua siswa
- Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, turun tangan langsung memediasi dan menegaskan pentingnya disiplin tanpa kekerasan fisik
- Muncul tuntutan ganti rugi ke guru sebesar Rp150 ribu untuk biaya visum.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus guru tampar siswa di Subang, Jawa Barat mengguncang publik setelah video perselisihan antara seorang guru dan orang tua siswa viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di SMP Negeri 2 Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dan menjadi sorotan karena melibatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang langsung turun tangan menengahi permasalahan tersebut.
Bagaimana kronologi dan kelanjutannya? Simak selengkapnya fakta-fakta berikut ini:
1. Kronologi Awal Kejadian
Peristiwa bermula pada Senin, 3 November 2025, setelah pelaksanaan upacara bendera di SMPN 2 Jalancagak.
Seorang guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) bernama Rana Saputra diketahui menampar siswanya berinisial ZR (16 tahun).
Baca juga: Viral Live TikTok Saat Ujian TKA SMA 2025, Kemendikdasmen Ingatkan soal Sanksi
Tindakan tersebut terjadi setelah ZR dan tujuh temannya tertangkap meloncat pagar sekolah, diduga hendak membolos.
Menurut keterangan Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana, Yaumi Basuki, pagar tersebut baru selesai dibangun sekitar dua minggu sebelumnya, dan pihak sekolah telah menegaskan agar fasilitas itu dijaga dengan baik.
Namun, delapan siswa tetap melanggar dengan meloncati pagar.
“Iya, delapan orang. Guru hanya menampar pelan. Itu dilakukan setelah upacara dan anak-anak belum bubar,” ujar Yaumi saat ditemui Tribunjabar.id.
2. Reaksi dan Perselisihan dengan Orang Tua Siswa
Keesokan harinya, orang tua ZR, bernama Deni Rukmana (38 tahun), mendatangi sekolah untuk meminta klarifikasi atas tindakan tersebut. Ia mengaku ingin menanyakan perihal penamparan itu dengan cara baik-baik.
Namun, situasi justru memanas karena guru merasa tidak terima atas pertanyaannya.
“Awalnya saya datang karena dapat laporan anak saya ditampar beberapa kali. Saya hanya mau menanyakan secara baik-baik saja. Tapi salah seorang guru malah menanggapi dengan nada tinggi, seolah merasa tindakannya itu benar,” kata Deni.
Perselisihan itu terekam dalam video berdurasi beberapa menit yang kemudian tersebar di media sosial.
Dalam video, terdengar orang tua siswa menegur guru yang diduga menampar anaknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251106_dedi-mulyadi-ya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.