Berita Nasional Terkini
Pemerintah Bakal Hapus Tunjangan PNS pada 2024, Kini Skema Gaji Tunggal Diuji Coba di KPK dan PPATK
Pemerintah bakal hapus tunjangan PNS pada 2024, kini skema gaji tunggal diuji coba di KPK dan PPATK.
"Nanti akan diatur oleh PP. Tapi ini kan misal tidak ada lagi perjalanan dinas, ABCD, honor-honor. Bagi mereka yang bekerja, dengan yang tidak kerja, merasa bagaimana, merasa tidak dapat keadilan, yang kerja dapat sama dengan yang enggak kerja, ini yang sedang di pilot project," ucap Abdullah.
Baca juga: Cek Rekening 1 September 2023, Gaji PNS dan Pensiunan Naik, Simak Berapa Besarannya
Alasan Penerapan Skema Gaji Tunggal
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pemberlakuan skema gaji tunggal bertujuan untuk menjaga daya beli ASN setelah pensiun.
Pasalnya, dengan skema saat ini, pensiunan ASN hanya akan menerima gaji pokok saja.
Sementara dengan skema single salary, pensiunan ASN akan lebih terjamin karena akan diatur pemberian asuransi kesehatan, kematian, dan hari tua.
"Ke depan nanti seorang ASN itu jangan dia kehilangan daya beli, ke dokter tidak bisa, sakit-sakitan tidak bisa dibayar dengan kartu BPJS, dan seterusnya," ujarnya di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Dia menjelaskan, skema single salary ini kerap digunakan oleh beberapa negara.
Oleh karenanya, dalam rencana menerapkan single salary untuk ASN ini pemerintah akan mengkaji skema-skema yang sudah berjalan di negara-negara tersebut.
"Single salary sebenarnya hal yang biasa, sudah ada beberapa negara. Kita juga meniru beberapa negara yang sudah melakukan itu dengan baik," tuturnya.
Kemudian, pemerintah menilai saat ini dalam ASN terdapat ketimpangan sumber pendapatan antara ASN dengan jabatan tinggi dan rendah.
Misalnya, ASN dengan jabatan tinggi mendapatkan gaji yang besar dan tidak jarang mereka memiliki jabatan di luar kementerian atau lembaga tempat ASN tersebut bekerja.
Hal ini berbanding terbalik dengan ASN yang jabatannya rendah.
Dengan adanya skema single salary ini, maka setiap ASN memungkinkan mendapatkan peningkatan pendapatan yang berasal dari banyak sumber tergantung sistem grading.
"Artinya ada perbedaan-perbedaan. Nah kita mau buat keadilan," kata dia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan-RB: Skema Gaji Tunggal ASN Diujicoba di KPK dan PPATK".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.