PPPK 2023

Lengkap Rincian Gaji PNS Masing-masing Golongan, Kabarnya Naik 8 Persen di 2024, Apa PPPK Senasib?

Lengkap rincian gaji PNS maing-masing golongan. Kabarnya naik 8 persen di 2024. Apa PPPK senasib?

Tribunnews.com
Ilustrasi Uang - Lengkap rincian gaji PNS maing-masing golongan. Kabarnya naik 8 persen di 2024. Apa PPPK senasib? 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar PPPK terkini.

Lengkap rincian gaji PNS maing-masing golongan.

Kabarnya gaji PNS naik 8 persen di 2024.

Apakah PPPK senasib dengan PNS yang mengalami kenaikan gaji?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik sebesar 8 persen tahun 2024 mendatang.

Selain PNS, gaji pensiunan PNS juga naik 12 persen, lalu bagaimana dengan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)?

Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen tersebut hanya untuk gaji tidak termasuk tunjangan kinerja atau tukin, seperti yang diusulkan MenpanRB, Abdullah Azwar Anas. 

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban pdf TKD/TKB, Lengkap Jadwal CPNS dan PPPK 2023 Sesuai Usulan BKN

Menurut Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PAN-RB Mohammad Averrouce, hanya besaran kenaikan gaji yang diumumkan Presiden.

Sedangkan untuk tukin, kenaikannya akan berdasarkan kinerja dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) masing-masing.

"Tukin kan berdasarkan capain pelaksanaan reformasi birokrasi," kata Averrouce seperti dikutip TribunKaltim.co dari Kompas.com.

Ia melanjutkan, gaji PNS akan naik pada awal 2023, sesuai dengan APBN 2024.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen.

Kenaikan yang sama juga berlaku untuk personel TNI dan Polri. Sementara untuk gaji pensiunan, pemerintah juga menetapkan kenaikan sebesar 12 persen.

Dengan kenaikan penghasilan, diharapkan ASN serta TNI dan Polri bisa meningkatkan kinerjanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved