Berita Kukar Terkini

15 Ribu Warga Kutai Kartanegara Belum Miliki KTP Elektronik

Sebanyak 15 ribu masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur belum memiliki KTP Elektronik atau E-KTP.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
ILUSTRASI- Blangko KTP elektronik atau e-KTP. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 15 ribu masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur belum memiliki KTP Elektronik atau E-KTP.

Berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara terdapat 545 ribu masyarakat yang telah memenuhi syarat wajib KTP. 

Kepala Disdukcapil Kukar M Irianto, mengatakan masyarakat yang wajib KTP di antaranya berusia 17 tahun atau pemilih pemula, dan di bawah 17 tahun yang sudah menikah.

“Dari 545 ribu orang yang sudah memiliki KTP itu sekitar 530 ribu orang, masih ada sekitar 15 ribu orang yang belum memiliki KTP,” ujarnya, Kamis (14/9/2023).

Untuk itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara pun gencar melaksanakan jemput bola dalam proses perekaman kartu identitas tersebut.

Hal ini dilakukan dalam rangka menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Mengingat, dari 15 ribu warga, sudah ada 6 ribu warga yang sudah melakukan perekaman identitas. Artinya KTP tersebut sedang dalam proses pencetakan.

Baca juga: Bumdesma di Paser Diharapkan Mampu Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat dan Bangkitkan Usaha Desa

Irianto berujar, untuk mengejar target pembuatan E-KTP, Disdukcapil akan turun langsung ke lapangan, dengan sosialisasi dan jemput bola ke SMA yang ada di Kukar.

Pihaknya juga akan bekerjasama dengan setiap Desa atau Kelurahan untuk mendukung kelancaran prosesnya dengan cara mendata masyarakat yang belum terfasilitasi E-KTP.

Sehingga, masyarakat bisa mengurus administraai kependudukan melalui Desa atau Kelurahan, kemudian untuk perekaman data bisa hadir langsung ke Disdukcapil Kutai Kartanegara.

“Ketika e-KTP tersebut sudah jadi, selanjutnya akan dititipkan ke Desa atau Kelurahan masing masing, lalu diserahkan kepada RT setempat agar memudahkan masyarakat mengambilnya,” pungkasnya.

Guyur Dana Rp2 Miliar untuk Blanko E-KTP

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelontorkan anggaran senilai Rp2 Miliar untuk mencetak 200 ribu keping blangko KTP elektronik atau e-KTP.

Baca juga: Usaha Perikanan di Paser Rentan Rusak dan Mutu Menurun

Ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memaksimalkan pelayanan pembuatan e-KTP bagi masyarakat. 

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menuturkan, selama ini pencetakan KTP Elektronik selalu menjadi permasalahan.

Banyak masyarakat mengeluh lantaran blangko KTP elektronik yang ada di Disdukcapil selalu mengalami kekurangan dari jumlah yang diperlukan. 

“Kita masih terus kekurangan blangko, kita ingin memberikan pelayanan lebih cepat, namun infrastruktur pelayanannya belum dilengkapi,” kata Edi Damansyah.

Pencetakan blangko sejatinya menjadi kewajiban Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri RI). 

Edi mengungkapkan, secara kelembagaan pembuatan dan pencekatan e-KTP memang berada di bawah naungan Pemerintah Daerah. 

Baca juga: Perdana, Dispar Kutim Gelar Festival Wastra di Sangatta karena HUT Kutai Timur

Namun, secara operasional, Disdukcapil Kutai Kartanegara berada di bawah naungan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI. 

Hal inilah yang menyebabkan kesulitan dalam pencetakan e-KTP. Sebab, untuk pengadaan blangko bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah. 

Sehingga, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara pun menggelontorkan dana Rp2 miliar untuk dihibahkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri RI. 

Nantinya, dana itu akan digunakan untuk melakukan persediaan blangko oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, yang diperuntukkan bagi Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Ini salah satu kesulitannya. Kalau layanan ini (cetak e-KTP) lambat dan buruk, pasti kepala daerah yang kena imbasnya,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved