Berita Balikpapan Terkini
5 Warga Desa Telemow PPU Diperiksa di Polda Kaltim Atas Tuduhan Serobot Lahan HGB
Lima warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengikuti pemeriksaan oleh penyidik Polda Kaltim
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lima warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengikuti pemeriksaan oleh penyidik Polda Kaltim, Kamis (14/9/2023).
Di antaranya Marthen Sulo, Sakius Sampe, Dina Datu, Marthen Pangala, dan Titus Tomangke.
Namun yang hadir hanya Sakius sape, Marthen Sulo, dan Titus Tomangke, selebihnya berhalangan hadir.
Kelima warga beserta 19 orang lainnya yang bermukim di Desa Telemow tersebut disangkakan melakukan penyerobotan lahan terhadap lahan HGB (Hak Guna Bangunan) milik sebuah perusahaan setempat.
Sebagai informasi, Desa Telemow merupakan pemekaran Kelurahan Maridan yang terletak sekitar 10 kilometer dari IKN Nusantara.
Baca juga: DPRD Kukar Percepat Pembahasan 2 Raperda, Urgen Karena Bersinggungan dengaan IKN Nusantara
Baca juga: Desa Bukit Raya Kukar Diproyeksi jadi Pemasok Pangan IKN Nusantara
Desa tersebut memiliki luas 481,6 hektar dengan populasi lebih dari 3 ribu penduduk.
Dari pantauan Tribun, ketiganya datang ke Polda Kaltim bersama sejumlah kuasa hukum. Tampak hadir juga dari Walhi Kaltim yang ikut mengadvokasi.
Kuasa hukum warga dari LBH Samarinda, Fathul Huda, mengklaim bahwa tuduhan yang dilontarkan kepada 19 warga tersebut dinilai tidak berdasar dan ada kepentingan perusahaan.
Sementara, Ardiansyah, kuasa hukum warga Desa Telemow lainnya dari PBH Peradi Balikpapan, mengatakan bahwa warga Desa Telemow memiliki hak ulayat atas lahan yang mereka tempati.
"Hasil penelusuran kami, warga punya hak tinggal di situ karena jauh sebelum ada perusahaan, ada warga di situ," kata Ardiansyah.
Sementara itu, Agustina Pasang Ruth, juru bicara warga Desa Telemow, menerangkan, kasus ini muncul pada 2019 dan sudah berproses di Polres PPU.
Baca juga: Kunker Hasanuddin Masud ke Kubar-Mahulu, Soroti Kondisi Jalan hingga Penunjang IKN Nusantara
Namun karena tak kunjung ada penyelesaian, kasus tersebut diambil alih oleh Polda Kaltim dengan materi dan terlapor yang sama, yaitu ada 19 warga yang dilaporkan terlibat.
"Kami butuh kepastian hukum, butuh kehidupan yang layak. Kami minta agar lahan kami dibebaskan," harap Agustina. (*)
PDAM Balikpapan Lanjutkan Pergantian Pipa Air di Jalan Agung Tunggal |
![]() |
---|
Psikolog Siloam Hospitals Balikpapan Berikan Tips Jaga Kesehatan Mental di Tengah Ketegangan Sosial |
![]() |
---|
Psikolog Siloam Hospitals Balikpapan Sebut Kondisi Sosial Berdampak pada Kesehatan Mental Anak Muda |
![]() |
---|
Benarkah Kondisi Sosial Politik Berdampak ke Mental Anak Muda? Penjelasan Psikolog Siloam Balikpapan |
![]() |
---|
Kebocoran Pipa Air PTMB di MT Haryono Balikpapan Picu Jalan Rusak dan Kemacetan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.