Berita Balikpapan Terkini

Kurir Asal Balikpapan Nekat Jemput Barang Haram Miliaran Rupiah ke Malaysia demi Utang Keluarga

Seorang kurir narkotika berinisial MS (21), warga Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil diamankan oleh petugas.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Seorang kurir narkotika berinisial MS (21), warga Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil diamankan oleh petugas Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Kamis (7/9/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang kurir narkotika berinisial MS (21), warga Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil diamankan oleh petugas Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Kamis (7/9/2023).

Penangkapan berlangsung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Tersangka kedapatan membawa barang bukti berupa sabu sebanyak 2.014 gram bruto.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pemantauan ketat petugas terhadap pergerakan narkotika jenis sabu yang diduga dibawa oleh tersangka dari Malaysia.

Baca juga: Berdalih Stres, Sepasang Saudara Kembar di Balikpapan Pakai Barang Haram di Masjid

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana, mengungkapkan bahwa keseluruhan barang bukti sabu yang berhasil disita mencapai 3.073 gram atau sekitar 3 kilogram.

Lebih lanjut, dalam interogasi terhadap MS, tersangka mengakui adanya sisa barang haram narkotika jenis sabu yang disembunyikannya di belakang masjid di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau, Balikpapan

Pada pukul 05:00 Wita subuh, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.059 gram bruto di lokasi tersebut.

"Sehingga keseluruhan total barang bukti yang disita sebanyak 3 bungkus berisi sabu dengan berat keseluruhan 3.073 gram bruto," ucap Nyoman, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Empat Kawanan Pria Pemakai Ganja di Balikpapan Ditangkap, Barang Haram Dipesan dari Medan

Panit Sidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, Ipda Chandra Silalahi menjelaskan, MS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang temannya di Serawak, Malaysia, dengan inisial AL di jembatan besar Seriaman Malaysia pada tanggal 31 Agustus 2023.

Sabu tersebut kemudian dibawa ke Balikpapan melalui jalur darat, tiba pada tanggal 4 September 2023.

"Dan berhasil diamankan oleh petugas Ditresnarkoba Polda Kaltim pada tanggal 7 September 2023," papar Chandra.

Guna mengelabui, kata dia, barang bukti narkotika jenis sabu itu dikemas dalam kemasan teh cina berwarna hijau dan merah bermerk Guanyinwang.

Dimana MS ini, Chandra meneruskan, merupakan pemain baru. MS tergiur dengan upah Rp 50 juta jika selesai mengantarkan barang tersebut.

Baca juga: Kasus Barang Haram di Balikpapan Barat Lebih Menonjol, Libatkan Pemain Lama

Namun sebelum itu, MS menggunakan biaya sendiri untuk menjemput barang haram tersebut di Malaysia.

"Sebenarnya tidak sebanding karena sabu ini senilai Rp 4,5 miliar, namun hanya dibayar Rp 50 juta. Motifnya dia membutuhkan uang itu untuk membayar utang keluarga," beber Chandra.

20230914_Barang Haram di balikpapan akan Dikirim ke malaysia
Seorang kurir narkotika berinisial MS (21), warga Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil diamankan oleh petugas Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim pada Kamis (7/9/2023).
Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved