Berita Balikpapan Terkini
Kasus Barang Haram di Balikpapan Barat Lebih Menonjol, Libatkan Pemain Lama
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto menerangkan bahwa dari kasus narkotika yang dominan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Memasuki pertengahan tahun, penyalahgunaan narkotika masih menjadi kasus yang terbilang dominan di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Menurut informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, Polsek Balikpapan Barat mencatat sedikitnya menangani 21 kasus.
Sebagian besar dari data ini adalah kasus barang haram atau narkotika.
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto menerangkan bahwa dari kasus narkotika yang dominan bahkan masih melibatkan pemain lama.
Baca juga: 2 Orang Diduga jadi Pengedar Barang Haram di Balikpapan, Polisi Temukan Uang Jutaan Rupiah
"Jadi baik pengedar itu dari pemain lama maupun pemain baru," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Minggu (16/7/2023).
Daerah-daerah yang hingga kini masih menjadi lokasi peredaran yakni kawasan Gunung Bugis yang hingga saat ini pun masih menjadi atensi pihak kepolisian.
Malah pengedar, lanjut Teguh, kerap berpindah dan melebar ke kawasan lainnya.
Namun begitu, Teguh memastikan total penanganan kasus pada semester awal tahun 2023 diklaim menurun jika dibandingkan pada periode yang sama ditahun sebelumnya yang mencapai 29 kasus.
Baca juga: Hendak Kelabui Polisi, Pria Balikpapan Kedapatan Sembunyikan Barang Haram di Helm
"Kami tetap atensi dan antisipasi, bisa jadi para pelaku ini kucing-kucingan," imbuhnya.
Selain narkotika, menurut Teguh, kasus lainnya seperti penganiayaan juga cukup tinggi yang ditangani Polsek Balikpapan Barat.
Kasus kekerasan itu terbanyak akibat terjadinya selisih paham antar warga usai berpesta minum-minuman beralkohol.
"Kasus ini rata-rata banyak yang sudah selesai dan ditutup," sebutnya.
Tak sedikit juga, kepolisian dijajarannya untuk mencegah terjadinya tindak penganiyaan dan kekerasan kerap melakukan pembubaran terhadap para remaja, anak-anak hingga orang dewasa yang melakukan kumpul-kumpul dengan menenggak minuman beralkohol melakui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Menurutnya, peran aktif orangtua pun sangat berpengaruh dalam meminimalisir terjadinya tindak pidana terjadi pada keluarga mereka diluar rumah.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Balikpapan Kabur Hindari Polisi, Diduga jadi Pengedar Barang Haram
"Jika ditemukan adanya anak-anak kumpul di atas jam 12 sampaikan kepada kami, kami akan datang dan imbau mereka untuk segera kembali ke rumah," lanjutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.