Berita DPRD Balikpapan
Sambut IKN Nusantara, Pemkot dan DPRD Balikpapan Sepakati Raperda Cadangan Pangan
Sepakat pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, sepakat pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Hal ini diwujudkan dalam rapat paripurna ke-20 masa sidang III Tahun 2023, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle dan Subari menandatangani kesepakatan bersama Sekretaris Kota (Sekkot), Muhaimin, Kamis (14/9/2023).
Dalam pemandangan umum 7 Fraksi-Fraksi yang mewakili membacakan yaitu, Andi Arief Agung dari Fraksi Golkar-Hanura, Najib dari Fraksi PDIP, Siswanto Budi Utomo dari Fraksi Gerindra, Jafar Sidik dari Fraksi PKS, Mieke Henny dari Fraksi Demokrat, Puryadi dari Nasdem-PKB dan Iwan Wahyudi dari Fraksi PPP – Perindo.
Baca juga: Ketua DPRD Balikpapan Minta tak Ada SiLPA di APBD Perubahan 2023
Baca juga: DPRD Balikpapan akan Monitoring Perkembangan Proyek Pembangunan Bendali Ampal Hulu
"Alhamdulillah tujuh Fraksi telah menyepakati dan menyetujui Raperda itu (Cadangan Pangan Pemerintah Daerah)," ujara Sabaruddin.
Secara otomatis, imbuhnya, para legislatif; eksekutif dan yudikatif di Kota Balikpapan menjamin cadangan pangan.
"Konsepnya itu DPRD dan Pemkot Balikpapan sepakat bahwa cadangan pangan untuk kepentingan masyarakat itu pasti, InsyaAllah kami akan jamin," ucap Sabaruddin.
Di samping itu, Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah menjadi persiapan pembangunan awal Kota Balikpapan dalam menyambut Ibu Kota Nusantara (IKN).
Seperti diketahui, pasokan pangan di Kota Balikpapan mayortias didatangkan dari luar daerah.
Maka DPRD dan Pemkot Balikpapan mendorong agar petani dan nelayan dalam hal peningkatan produksi.
Baca juga: Komisi I DPRD Balikpapan Rancang Perda Wawasan Kebangsaan Cinta Tanah Air
Sehingga Raperda itu, Sabaruddin menambahkan, untuk mendukung tercapainya kesiapan Pemerintah Daerah dalam mengelola cadangan pangan untuk masyarakat Kota Balikpapan.
"Dengan adanya Perda ini, kami sahkan bersama stakehomder terkait. Untuk mendorong petani dan nelayan melakukan yang terbaik," pungkasnya. (*)
DPRD Balikpapan Setuju Anggaran Rp273 Miliar Untuk RSU Balikpapan Timur |
![]() |
---|
DPRD Berau Belajar Cara Peningkatan UMKM di Balikpapan |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Sepakat Bahas Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Rapat Paripurna Sambutan Walikota 2025-2030, Rahmad Mas’ud Paparkan Visi Pembangunan |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Balikpapan Dorong PT Bayan Resources dan KRN Aktif dalam CSR Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.