Berita DPRD Balikpapan

Ketua DPRD Balikpapan Minta tak Ada SiLPA di APBD Perubahan 2023

DPRD menggelar rapat paripurna ke 19 masa sidang III, di Gedung Paripurna DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (13/9/2023)

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN
Suasana rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh; dihadiri Wali Kota Rahmad Mas'ud; Wakil Ketua DPRD, Sabaruddin Panrecalle; bersama Wakil Ketua DPRD, Budiono; di Gedung Paripurna DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna ke 19 masa sidang III, di Gedung Paripurna DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (13/9/2023).

Dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Balikpapan H Rahmad Mas'ud, atas Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kota Balikpapan.

Antara lain Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Pemberian Insentif dan atau Pemberian Kemudahan Investasi, Sistem Kesehatan Daerah.

Serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 tahun 2012, tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam Wilayah Balikpapan.

Baca juga: DPRD Balikpapan akan Monitoring Perkembangan Proyek Pembangunan Bendali Ampal Hulu

Baca juga: Daftar Caleg PDIP untuk DPRD Balikpapan Pemilu 2024 di Dapil 1 - 6, Nama Lengkap dan Nomor Urut DCS

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh selaku memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa lima rancangan Raperda tersebut bagian dari tahapan pembahasan APBD, salah satunya APBD 2024.

"Hari ini nota penjelasan telah disampaikan Walikota. Kemudian (nota penjelasan) APBD Perubahan 2023 juga sudah disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan," ujarnya saat dijumpai awak media usai rapat paripurna.

"Karena waktunya sudah sangat mepet, berarti yang kami akan lanjutkan yakni (pembahasan) APBD Perubahan 2023," imbuhnya.

Abdulloh menerangkan, DPRD Kota Balikpapan akan menindaklanjuti agenda itu, pada rapat paripurna selanjutnya dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota, Kamis (14/9/2023).

"Setelah itu, (tahapan berikutnya) kalau tidak salah (agenda) jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi, terkait nopen (nota penjelasan) APBD Perubahan 2023," ulasnya.

Ia membeberkan, para legislator Kota Balikpapan akan maraton dengan menggelar beberapa kali rapat paripurna.

Terakhir, Pemkot Balikpapan bersama DPRD Kota Balikpapan, akan menyelesaikan rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi.

Kemudian dilanjutkan penandatanganan bersama dari Rancangan APBD (RAPBD) Perubahan menjadi APBDP 2023.

"Insya Allah, (rapat paripurna RAPBD Perubahan menjadi APBDP), Rabu (20/9/2023)," ucapnya.

Baca juga: Komisi I DPRD Balikpapan Rancang Perda Wawasan Kebangsaan Cinta Tanah Air

Demikian, Abdulloh menerangkan bahwa ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) positif dan negatif yang sudah melalui pembahasan.

"Di APBD Perubahan kan tidak boleh ada Silpa. Jadi semaksimal mungkin di neraca APBD Perubahan harus zero (SiLPA). Nanti APBD Perubahan akan dilanjutkan di APBD 2024," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved