Berita Nasional Terkini
Kasus Rudapaksa Bupati Maluku Tenggara: Korban Dinikahi dengan Mahar Rp 1 Miliar, Kini 'Menghilang'
Kasus rudapaksa Bupati Maluku Tenggara, korban dinikahi dengan mahar Rp 1 miliar, kini 'menghilang'.
Saat penyidik mendatangi kediaman TA, seorang keluarga mengatakan, TA dan keluarga sudah pergi ke Jawa.
"Hari Sabtu (9/9/2023) penyidik mendatangi kediaman pelapor, namun pelapor dan orangtua pelapor sudah tidak ada."
"Keterangan dari salah satu keluarga yang menjaga rumah tersebut bahwa pelapor dan keduaorang tuanya sudah ke Jawa," jelas Rum.
Kronologi dugaan pelecehan
Pendamping korban, Othe Pattya mengatakan, lokasi kejadian berada di kediaman bupati yang berlokasi di samping kafe miliknya.
Peristiwa bermula pada April 2023, saat korban dipanggil dan diminta untuk memijat Thaher Hanubun di kamar.
Ketika di kamar itu, diduga bupati memegang area sensitif korban hingga berujung aksi pelecehan.
Baca juga: Di Balik Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Pengakuan Lola Nadya dan Sosok COO
Berselang empat bulan, tepatnya pada Agustus 2023, Thaher Hanubun hendak mengulangi perbuatannya.
Namun, TA tegas menolak permintaan Thaher Hanubun.
Penolakan itu berujung pada pemecetan TA sebagai karyawan di kafe milik Thaher Hanubun.
TA lantas melaporkan Thaher Hanubun ke polisi. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Dugaan Pelecehan Bupati Malra, Korban 'Menghilang' setelah Dinikahi dengan Mahar Rp 1 M
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.