Amalan dan doa

Pahala Bagi Muslim yang Menempati Saf Pertama saat Sholat Jumat Menurut Ustaz Abdul Somad

Pahala Bagi Muslim yang Menempati Saf Pertama saat Sholat Jumat Menurut Ustaz Abdul Shomad

Editor: Nur Pratama
DOK TRIBUN TIMUR
Ilustrasi sholat berjamaah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Laki-laki muslim wajib mengerjakan sholat Jumat secara berjamaah.

Kata Jumat berasal dari bahasa Arab yakni Jumu'ah yang berarti berkumpul, karena semua umat Islam laki-laki akan menunaikan sholat Jumat berjamaah.

Dengan keutamaan Jumat berkah itu, umat Muslim dianjurkan memperbanyak berbagai amalan selain sholat Jumat.

Bagi laki-laki, sholat Jumat hukumnya wajib dilaksanakan secara berjemaah.

Beberapa kasus yang sering ditemui ialah, para laki-laki yang telat datang sholat Jumat saat khotib sudah khotbah di atas mimbar.

Baca juga: Bolehkah Sholat Tahiyatul Masjid Ketika Khotib Sedang Khutbah Jumat? Ini Penjelasannya

Padahal mendengarkan khotbah merupakan suatu anjuran saat mengikuti pelaksanaan sholat Jumat.

ﷻ: وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Dan apabila dibacakan Al Quran (khutbah), maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf, ayat 204).

Dianjurkan bergegas berangkat Sholat Jumat saat muadzin mengumandangkan adzan kedua (khatib naik mimbar):

ﷻ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.” (QS. Al-Jumu’ah, ayat 9).

Lantas apa hukumnya dalam syariat Islam jika telat datang sholat Jumat saat khotib sudah berada di atas mimbar?

Dalam tayangan video ceramah Ustaz Abdul Somad yang kami lansir dari YouTube Pemuda Hijrah, jemaah yang terlambat dan melakukan sholat sunah sedangkan khotib sudah khotbah di atas mimbar hukumnya sah.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan dengan detail pada masa itu Nabi Muhamamd SAW sedang berkhutbah.

Di mana mimbar yang digunakan memiliki 3 tangga, kemudian seorang laki-laki terlambat dan langsung duduk begitu saja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved