Berita Penajam Terkini
14 Desa di Penajam Paser Utara akan Pilkades, Calon Kades tak Boleh Lebih dari Lima
Secara spesifik, ada 14 desa di Penajam Paser Utara yang akan mengikuti Pilkades serentak.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pesta demokrasi tingkat desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan dilangsungkan.
Sebanyak belasan desa yang akan menjalani pemilihan kepala desa atau Pilkades di Penajam Paser Utara.
Secara spesifik, ada 14 desa di Penajam Paser Utara yang akan mengikuti Pilkades serentak.
Berdasarkan catatan TribunKaltim.co, di antaranya:
Baca juga: Sejumlah Desa di PPU Diprediksi Miliki Lebih 5 Calon di Pilkades Serentak 2023
Desa Labangka Barat, Gunung Intan, Rintik, Labangka, dan Desa Gunung Mulia di Kecamatan Babulu.
Di Kecamatan Penajam yakni Desa Sidorejo dan Giripurwa. Kecamatan Waru hanya satu desa yakni Bangun Mulya.
Sedangkan di Kecamatan Sepaku yakni Desa Bumi Harapan, Argomulyo, Semoi Dua, Sukomulyo, Telemow, dan Desa Karang Jinawi.
Tiga Desa Bakal Calonnya 5
Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasuki verifikasi dan klarifikasi berkas.
Hal itu setelah tahapan pendaftaran bakal calon, berjalan sejak 30 Agustus 2023 lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Penajam Paser Utara, Pang Irawan mengatakan, tahapan verifikasi berkas pendaftaran akan berlangsung selama 20 hari ke depan.
Baca juga: Tahapan Pilkades Serentak di Penajam Paser Utara Dimulai Juli 2023
Setelah itu, baru akan ditetapkan calon kepala desa yang akan berkontestasi dalam Pilkades serentak di Penajam Paser Utara.
"Sekarang kita sedang klarifikasi berkas calon kepala desa, nanti penetapannya," ungkapnya Jumat (15/9/2023).
Pang Irawan menjelaskan bahwa selama masa pendaftaran, terdapat tiga desa yang jumlah bakal calonnya lebih dari lima.
Ketentuan atau regulasi Pilkades, bahwa jika terdapat satu desa dengan lima bakal calon, maka harus dilakukan tes tertulis.
Baca juga: DPMD Penajam Paser Utara Petakan Potensi Kerawanan Pada Pilkades Oktober Mendatang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.