Berita Penajam Terkini

Sejumlah Desa di PPU Diprediksi Miliki Lebih 5 Calon di Pilkades Serentak 2023

Sejumlah desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berpotensi memiliki calon kepala desa lebih dari lima orang.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala DPMD Penajam Paser Utara, Pang Irawan.Sejumlah desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berpotensi memiliki calon kepala desa lebih dari lima orang.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM – Sejumlah desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berpotensi memiliki calon kepala desa lebih dari lima orang.

Pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 14 desa di PPU dibuka pada 30 Agustus 2023 mendatang.

Selama masa pendaftaran tersebut, diprediksi bakal ada beberapa desa yang memiliki calon lebih dari lima orang.

“Beberapa berpotensi calonnya lebih dari lima,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU Pang Irawan, Jumat (11/8/2023).

Meski demikian, ia enggan memberikan penjelasan lebih detail, desa mana saja yang bakal memiliki lebih dari lima calon.

Baca juga: Anggaran Untuk Pilkades di Penajam Paser Utara Sebagian Besar dari APBDes

Baca juga: DPMD Penajam Paser Utara Petakan Potensi Kerawanan Pada Pilkades Oktober Mendatang

Hal itu karena, baru sebatas prediksi dan identifikasi oleh pihak DPMD.

“Pokonya ada beberapa, lebih dari satu desa," sambungnya.

Berdasarkan regulasi, jumlah paling sedikit bakal calon kepala desa untuk dapat mengelar Pilkades berjumlah dua orang dan maksimal lima orang.

Jika saat pendaftaran calon kepala desa hanya satu orang maka pelaksanaannya di tunda.

Apabila melebihi dari lima orang, maka akan dilakukan seleksi tambahan.

Untuk itu, Pang Irawan memastikan dari 14 desa yang melaksanakan Pilkades Serentak pada Oktober 2023 mendatang maka dipastikan bakal menjalani seleksi tambahan.

“Kalau lebih lima ada seleksi tertulisnya dan diumumkan langsung di hari pelaksanaan,” ujarnya.

Baca juga: Tahapan Pilkades Serentak di Penajam Paser Utara Dimulai

Dalam pelaksanaan seleksi tambahan kepada para calon kades dipastikan harus mendapatkan perhatian yang cukup dari panitia maupun petugas pengamanan lantaran berpotensi terjadinya konflik.

“Rawan karena harus menggugurkan orang sebelum pemilihan," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved