Berita Nasional Terkini

Panglima TNI Tolak Perbaikan Lapas Militer, Yudo Margono: Kalau Perlu Dicampur Ayam, Biar Kapok

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menolak adanya perbaikan di Lapas militer, bahkan ia meminta para tahanan dicampur dengan ayam.

Dok. Puspen TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menolak adanya perbaikan di Lapas militer, bahkan ia meminta para tahanan dicampur dengan ayam. 

Lebih lanjut Yudo Margono juga memastikan di peradilan militer tidak ada yang bisa mengintervensi.

Menurutnya banyak orang menilai prajurit yang masuk ke peradilan militer mendapat hukuman ringan, lantaran hakim, jaksa penuntut atau Oditur militer hingga tim pembela berasal dari TNI.

Padahal majelis hakim di Pengadilan Militer bukan di bawah komando Panglima TNI, melainkan di bawah kekuasaan Mahkamah Agung.

"Ini yang mungkin tidak dipahami, seolah-olah TNI salah terus dielus-elus, tidak diproses besok dinas lagi, enggak ada seperti itu. Makaya saya sampaikan tolong tunjukkan mana Peradilan Militer yang menghukum prajurit menjadi ringan, tolong tunjukkan kasus yang mana," ujarnya.

Baca juga: Paspampres Diduga Bunuh Pemuda Aceh, Panglima TNI: Dipecat dan Dihukum Berat Maksimal Hukuman Mati

"Sidang di Mahkamah Militer juga terbuka untuk umum seperti sidang Ferdy Sambo itu. Ini yang tidak dipahami masyarakat, bahkan di militer pun juga enggak tahu kalau proses Peradilan Militer terbuka untuk umum," sambung Panglima TNI.

Panglima TNI Minta Prajurit yang Bunuh Warga Aceh Dihukum Mati

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar oknum anggota TNI yang diduga menganiaya dan membunuh pria asal Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.

Yudo Margono manyatakan keprihatinannya dan memastikan akan mengawal kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.

Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.

Baca juga: 7 Fakta Pemuda Aceh Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres, Panglima TNI Ingin Pelaku Dihukum Mati?

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambung dia.

Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.

Adapun kasus tewasnya Imam sempat viral di media sosial.

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

Baca juga: 7 Fakta Pemuda Aceh Tewas Diduga Dianiaya Oknum Paspampres, Panglima TNI Ingin Pelaku Dihukum Mati?

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved