Berita Nasional Terkini

Pria Aceh Diculik dan Dibunuh Oknum Paspampres, Eks Panglima TNI Andika Perkasa: Pasal Berlapis

Pria Aceh diculik dan dibunuh oknum Paspampres, eks Panglima TNI Andika Perkasa sebut Praka RM Cs bisa dijerat pasal berlapis.

Editor: Ikbal Nurkarim
Achmad Nasrudin Yahya/Kompas.com
Mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Pria Aceh diculik dan dibunuh oknum Paspampres, eks Panglima TNI Andika Perkasa sebut Praka RM Cs bisa dijerat pasal berlapis. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pria Aceh diculik dan dibunuh oknum Paspampres, eks Panglima TNI Andika Perkasa sebut Praka RM Cs bisa dijerat pasal berlapis.

Eks Panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa memberikan respons terkait kasus tiga anggota TNI yang salah satunya Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) menganiaya pemuda Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.

Imam Masykur disebut sempat diculik hingga dianiaya sebelum akhirnya tewas.

Lantas jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Kini tiga pelaku yang merupakan anggota TNI itu telah diproses hukum. Mereka adalah Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J.

Baca juga: Diperiksa soal Kasus Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Gestur Praka RM Tuai Sorotan

Baca juga: Tugas Praka RM di Paspampres, Bukan Mengawal Jokowi, Ada Tambahan 1 Tersangka Perempuan, Kakak Ipar

Baca juga: Uang Disebut Jadi Motif Praka RM Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas, Sebenarnya Berapa Gaji Paspampres?

Andika Perkasa menyoroti kejahatan pelaku yang merupakan oknum TNI itu merupakan tindak pidana berlapis.

Andika pun berharap pelaku dapat dihukum berat.

"Yang jelas itu merupakan tindak pidana, macam-macam ada penculikannya, ada tindakan penggunaan kekerasan yang mengakibatkan mati."

"Pasal berlapis, yang jelas harus diproses secara hukum, harus itu," kata Andika, mengutip tayangan YouTube Kompas TV.

Saat ditanya oleh awak media, apa yang akan dilakukan Andika apabila kejadian itu terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Panglima TNI, begini jawabannya.

Dirinya tertawa dan mengatakan kasus tersebut biarlah ditangani pejabat TNI saat ini.

"Itu kan hipotetis, biarlah pejabat sekarang yang nanti berkomentar," lanjutnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga mengaku prihatin atas kejadian tersebut.

Bahkan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono meminta agar oknum Paspampres yang diduga membunuh pemuda Aceh ini dipecat dan dihukum berat, maksimal hukuman mati. 

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono menyampaikan keprihatinan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono. 

Baca juga: Rentetan Kejahatan Lain Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Imam Masykur hingga Tewas

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved