Berita Nasional Terkini
Ustaz Abdul Somad Tak Tinggal Diam Sahabatnya Diperiksa Polisi Karena Beri Makan Warga Pulau Rempang
Ustaz Abdul Somad tak tinggal diam sahabatnya diperiksa polisi karena beri makan warga Pulau Rempang.
TRIBUNKALTIM.CO - Bentrokan antara warga dan aparat hukum di Pulau Rempang, Batam masih menjadi sorotan.
Bahkan, Ustaz Abdul Somad pun kerap bersuara lantang soal bentrokan ini.
Terbaru, UAS menyebut sahabatnya diperiksa polisi lantaran memberi makan warga Pulau Rempang.
Ustaz Abdul Somad mengungkapkan sahabatnya, Burhan dipanggil polisi pasca bentrokan yang terjadi di depan Kantor BP Batam pada Senin, 11 September 2023.
Burhan dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Kepulauan Riau karena diduga ikut terlibat dalam bentrokan.
Pasalnya, sebelum bentrokan antara aparat dengan massa pengunjuk rasa, sahabat Ustaz Abdul Somad itu membagi-bagikan makanan kepada warga Rempang dan Galang di sana..
Baca juga: Prabowo Subianto Buka-Bukaan ke Kaesang, Takut Kualat Jika Jadikan Jokowi Sebagai Menteri Pertahanan
Kabar pemanggilan sahabatnya itu diunggah oleh Ustaz Abdul Somad lewat instagramnya @ustadzabdulsomad_official, pada Jumat (15/9/2023).
Dalam postingannya, Ustaz Abdul Somad mengunggah surat dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda JKepulauan Riau yang berisi Undangan Wawancara Klarifikasi Perkara.
Pada surat Nomor : B/040/IX/RES.1.24/2023/Ditreskrimum tertanggal 13 September 2023 itu, Burhan dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Ruang 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau pada Kamis (14/9/2023).
Tak ada kalimat yang dituliskan Ustaz Abdul Siomad dalam statusnya.
Hanya saja dirinya menyoroti poin kedua dari surat yang merujuk Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/374/IX/RES.1.24/2023/Ditreskrimum tanggal 13 September 2023 itu.
"Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, kami informasikan kepada Saudara bahwa saat ini Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri sedang melakukan penyelidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana dengan sengaja menghancurkan atau merusak gedung/ bangunan yang menimbulkan bahaya umum bagi barang dan nyawa orang lain dan/ atau paksaan dan perlawanan terhadap pejabata yang sedang melaksanakan tugas yang sah yang mengakibatkan luka-luka/ luka berat dan/ atau barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka-luka/ luka berat Junto mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan atau mereka yang sengaja memberi sarana untuk melakukan kejahatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 200 KUHP dan/ atau Pasal 214 KUHP Jo Pasal 212 KUHP dan/ atau PAsal 170 KUHP Jo Pasal 56 KUHP, yang terjadi pada hari Senin tanggal 11 September 2023 di Kota Batam sebagaimana Laporan Informasi tersebut di atas.'"
Dalam poin kedua tersebut Ustaz Abdul Somad menggaris bawahi kalimat yang menjadi dasar pemeriksaan sahabatnya itu.
Kalimat itu berbunyi, 'mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan atau mereka yang sengaja memberi sarana untuk melakukan kejahatan'.
Kalimat itu diduga merujuk sedekah makanan yang dilakukan oleh Burhan ketika warga Rempang berunjuk rasa di depan Kantor BP Batam.
Oleh karena itu, sahabatnya disangkakan ikut serta dalam bentrokan yang terjadi di depan Kantor BP Batam pada Senin tanggal 11 September 2023.
Dalam postingan selanjutnya, Ustaz Abdul Somad mengungkapkan alasan Burhan membantu masyarakat Rempang.
Sahabatnya itu diakui Ustaz Abdul Somad memang seorang dermawan.
Dia katanya bersama teman-temannya sudah rutin melakukan sedekah makanan sejak masa pandemi covid 19 lalu.
Baca juga: Apa Itu Rempang Eco City? Proyek yang Picu Konflik di Pulang Rempang, Ini Perusahaan di Baliknya
Sehingga, sahabatnya mengetahui warga Rempang tengah mengalami kesulitan, Burhan diungkapkan Ustaz Abdul Somad bersama teman-temannya mendirikan dapur umum di Jalan Tiban II Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam Kepulauan Riau.
Mereka membantu masyarakat dengan memberikan sedekah makanan.
"Bang Burhan ini bersama teman-temannya sejak covid dulu memang sudah biasa sedekah makan, dan waktu di tiban II," ungkap Ustaz Abdul Somad.
"Setiap jumat mereka buat sedekah makan juga," tambahnya.
Oleh karena itu, dirinya menilai perbuatan yang dilakukan Burhan dan teman-temannya bukanlah kejahatan.
Menurutnya, sedekah makanan yang dilakukan adalah perbuatan baik dan menjadi amal jariyah.
"Perbuatan baik ini seharus dibantu, kasih sumbangan, sehingga makin banyak orang yang bisa terbantu, menjadi amal jariyah," jelas Ustaz Abdul Somad.
Tak hanya Burhan, Ustaz Abdul Somad sebelumnya mengunggah sebuah potret spanduk berukuran besar yang baru saja dicetak.
Spanduk bertuliskan 'Dapur Umum Kemanusiaan Rempang Galang' itu akan melengkapi dapur umum yang akan dibangun untuk membantu masyarakat Rempang dan Galang.
Beragam tanggapan pun dituliskan masyarakat dalam kolom komentar status UAS.
Mereka khawatir Ustaz Abdul Somad akan ikut diperiksa pihak Kepolisian.
Sebab, tak hanya membagi-bagikan makanan, UAS diketahui mendirikan dapur umum untuk warga Rempang dan Galang.
Baca juga: Jokowi Sebut Konflik Rempang hanya Salah Komunikasi: Masyarakat Kalau Ada Ganti Rugi Seneng Lho
Proyek Rempang Eco City
Apa itu Rempang Eco City yang memicu konflik di Pulau Rempang hingga jadi sorotan?
Proyek Rempang Eco City termasuk salah satu Proyek Strategis Nasional yang digagas pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Ini perusahaan di balik Rempang Eco City yang memicu bentrok aparat dengan warga di Pulau Rempang hingga menjadi sorotan.
Bentrokan terjadi antara warga dan aparat keamanan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dalam beberapa hari terakhir.
Rencana pengembangan wilayah Rempang telah dimulai sejak 2004 berdasarkan Akta Perjanjian No. 66 Tahun 2004 kerja sama antara BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dengan PT Makmur Elok Graha (MEG).
PT MEG merupakan rekan BP Batam dan Pemkot Batam.
Dikutip dari laman Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rempang Eco City merupakan salah satu daftar Program Strategis Nasional 2023.
Proyek Rempang Eco City merupakan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.
Pembangunan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus.
PT MEG resmi menjadi nakhoda untuk mengembangkan kawasan seluas 17.000 hektar itu pada 12 April 2023 lalu, ditandai dengan Peluncuran Program Pengembangan Kawasan Rempang di Jakarta.
Nantinya, perusahaan itu akan membantu pemerintah menarik investor asing dan lokal dalam pengembangan ekonomi di Pulau Rempang.
Untuk menggarap Rempang Eco City, PT MEG diberi lahan sekitar 17.000 hektar yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas.
Pemerintah juga menargetkan, pengembangan Rempang Eco City ini akan menyerap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga 2080.
Baca juga: Warga Pulau Rempang Tolak Relokasi, Menparekraf Minta Aparat Berlaku Penuh Kasih Sayang
Harus kosong pada 28 September
Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, sebanyak 1.010 aparat gabungan dikerahkan untuk mengawal pengukuran dan pematokan lahan di Rempang.
Menurutnya, Pulau Rempang harus sudah bersih pada 28 September mendatang.
"Pos ini kami bikin karena pada 28 September nanti, berdasarkan informasi dari BP Batam, Pulau Rempang harus sudah clean and clear untuk diserahkan kepada PT MEG," ujarnya. (*)
6 Tersangka Kasus Beras Oplosan Merk Sania, Fortune hingga Setra Ramos, Petinggi Wilmar dan BUMD DKI |
![]() |
---|
Sekjen Golkar Bantah Isu Munaslub Lengserkan Bahlil Lahadalia, Sarmuji: Tak Perlu Ditanggapi |
![]() |
---|
Prabowo Beri Tunjangan Rp30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal hingga Perbatasan |
![]() |
---|
Sudut Pandang Berbeda Noel Soal Bendera One Piece, Cek Tanggapan Dedi Mulyadi dan 4 Pejabat Lainnya |
![]() |
---|
Silfester Matutina Ngaku Siap Dipenjara, Cek Duduk Perkara Kasus Fitnah JK, Klaim Sudah Berdamai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.