Berita Kutim Terkini

3 Kecamatan di Pedalaman Kutim Ada Proyek Peningkatan Kualitas Jalan 

Proyek Multi Years Contract (MYC) di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, dimulai di 3 Kecamatan

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Kutim
Proyek Multi Years Contract (MYC) di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, dimulai di 3 Kecamatan di Kutai Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Proyek Multi Years Contract (MYC) di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, dimulai di 3 Kecamatan dengan total nilai anggaran mencapai Rp 204,585.

Dimulainya proyek MYC di Kutai Timur ditandai dengan peletakkan batu pertama oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.

Itu didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur

Adapun 3 kecamatan pedalaman penerima proyek MYC tersebut di antaranya Kecamatan Muara Bengkal, Muara Ancalong dan Long Mesangat.

Baca juga: Belasan Tahun Warga Rasakan Jalan Rusak di Desa Tani Bhakti Kukar

Ardiansyah mengaku bahwa proyek MYC tersebut dimaksudkan untuk menyediakan infrastruktur yang memadai bagi masyarakat khususnya yang belum tersentuh pembangunan.

Ini kewajiban pemerintah harapannya dengan fasilitas jalan yang memadai akan mempermudah arus barang dan jasa.

"Juga peningkatan pelayanan dasar lainnya seperti pendidikan dan kesehatan," ungkapnya, Senin (18/9/2023).

Sebagaimana diketahui, proyek di 3 kecamatan tersebut telah dimulai dengan rincian.

Baca juga: Anggaran Minim Jadi Alasan Gubernur Kaltim Isran Noor tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak di Kubar

Simak sebagai berikut:

1. Peningkatan Jalan Desa Ngayau - Jalan Poros Muara Ancalong sepanjang 9 kilometer senilai Rp 85,549 miliar,

2. Peningkatan Jalan Poros Kecamatan Long Mesangat sepanjang 6,7 kilometer sebesar Rp 64,209 miliar dan

3. Peningkatan Jalan Poros Desa Benua Baru – Kecamatan Muara Bengkal sepanjang 6 kilometer senilai Rp 54.827 miliar.

Sementara itu, disampaikan oleh Camat Muara Bengkal, Norhadi sebagai salah satu penerima proyek MYC tersebut tentunya bersyukur sebab Pemkab Kutim dapat mengakomodir keinginan masyarakatnya.

Ke depan, ia mengaku masyarakat di 3 kecamatan khususnya di wikayahnya, Kecamatan Muara Bengkal tak lagi merasakan jalanan yang berdebu di musim kemarau.

Baca juga: MRKB Usul Materi Revisi UU IKN Nusantara, Ingin Fungsi OIKN tak Seperti Developer

Dan juga tidak merasakan jalanan yang becek dan berlumpur saat musim penghujan.

Selain itu, mobiltas masyarakatnya juga jauh lebih mudah dalam melakukan jual beli.

Khusus jalur Desa Ngayau ke Senambah dan Desa Mulupan sepanjang 32 kilometer secara bertahap diusulkan.

"Sehingga semua desa di Muara Bengkal bisa terkoneksi dengan baik,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved