Berita Penajam Terkini

Desa Bangun Mulya Jadi Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten PPU

Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki satu kampung bebas narkoba. yakni Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Tim penilai Polda Kaltim kunjungi kampung bebas narkoba di Desa Bangun Mulya Kecamatan Waru, PPU. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki satu kampung bebas narkoba. yakni Desa Bangun Mulya, Kecamatan Waru.

Kampung bebas narkoba ini diinisiasi oleh Polres PPU, sebagai upaya pemberantasan kasus narkotika, di Benuo Taka.

Terbaru ini, kampung bebas narkoba ditinjau langsung oleh Tim Penilai dari Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, melalui Kasat Narkoba Polres PPU Iptu Iskandar Rondonuwu mengatakan, bahwa tim penilai memberikan apresiasi terhadap bentukan kampung narkoba di daerah asal Ibu Kota Negara (IKN) itu.

Baca juga: Pj Bupati PPU ditunjuk Mendagri RI Tak Merujuk Usulan Daerah, Wagub Hadi Mulyadi: Haknya Pusat

Beberapa yang dinilai, mulai dari kondusifitas di wilayah tersebut, intensitas sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, bentuk tindakan dan upaya rehabilitasi kepada korban, dan hal lainnya.

“Tim penilai berpesan agar tetap menjaga kondusifitas di wilayah kampung bebas narkoba terutama, juga daerah lainnya,” ungkapnya pada Selasa (19/9/2023).

Kampung bebas narkoba diresmikan pada Agustus 2023 lalu. Terpilihnya Desa Bangun Mulya menjadi kampung bebas narkoba, karena beberapa pertimbangan.

Seperti, Desa Bangun Mulya merupakan desa yang kasus narkobanya terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Baca juga: Jabatan Berakhir, Bupati PPU Hamdam Akan Fokus di Dunia Usaha

Hal itu menunjukkan bahwa upaya pemberantasan kasus narkotika di wilayah tersebut berjalan cukup optimal.

Selain itu, Desa Bangun Mulya juga telah dibekali oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP) sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Sehingga dengan dipilihnya menjadi kampung bebas narkoba, semakin menguatkan upaya pemberantasan narkotika.

Harapannya, tidak hanya satu desa, tetapi 53 desa dan kelurahan lainnya di PPU, juga bisa menyusul menjadi daerah yang bebas dan bersih dari peredaran narkotika.

“Dengan adanya ini kita juga berharap agar upaya pemberantasan narkotika, bisa kita lakukan bersama-sama,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved