Berita Kaltim Terkini
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati APBD Perubahan 2023
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dalam pendapat akhir menyampaikan serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 telah resmi disepakati pada Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim, Senin (18/9/2023) malam.
Pengesahan ini setidaknya terdapat peningkatan nilai APBD sebesar Rp8,12 triliun.
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor dalam pendapat akhir menyampaikan serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.
Yaitu untuk pimpinan dan segenap anggota DPRD Kaltim bersama dengan Pemprov Kaltim yang telah membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023.
Baca juga: Ketua DPRD Balikpapan Minta tak Ada SiLPA di APBD Perubahan 2023
Atas nama Pemerintah provinsi Kalimantan Timur, pihaknya menyambut baik atas terlaksananya seluruh agenda rapat paripurna hari ini dengan harapan akan memberikan hal bagus.
"Berdampak positif perencanaan dan penganggaran maupun pengelolaan keuangan di Provinsi Kaltim," ujarnya, Selasa (19/9/2023).
Gubernur Isran Noor juga menyampaikan rasa syukur karena proses pembahasan dan penilaian oleh dewan terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 ke semuanya terlaksana dengan lancar, dinamis serta mencerminkan dinamika politik yang demokratis.
Kemudian dikatakannya lagi bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim bersyukur bahwa melalui badan anggaran telah menyampaikan hasil kerjanya dalam rangka memberikan persetujuan terhadap rancangan perubahan APBD Tahun 2023 yaitu secara keseluruhan bertambah sebesar Rp 8,12 triliun.
Baca juga: Bonus Atlet Balikpapan Peraih Medali di Porprov Kaltim Akan Cair Usai APBD Perubahan 2023 Disahkan
"Sehingga APBD semula Rp 17,2 triliun menjadi Rp 25,32 Triliun," tegasnya.
Diharapkan, ini semua dapat mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
Serta diharapkannya agar sinergisitas ini terus terjalin dengan baik di waktu mendatang.
"Saya percaya bahwa kerjasama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan DPRD Kaltim yang terjalin baik dan harmonis selama ini dapat menjadi modal dasar untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas tugas pemerintahan dan proses pelaksanaan pembangunan," tandas Isran Noor.
Pandangan Ketua DPRD Kaltim
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud usai pengesahan, ingin adadaya serap anggaran dapat lebih maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Peningkatan sebesar Rp8,12 triliun itu jika ditotal artinya sebesar Rp25,32 triliun nilai APBD 2023, ditambah dari APBD Murni 2023 sebesar Rp17,2 triliun.
Ditegaskan Hasanuddin Masud dari peningkatan itu terdapat tanggung jawab besar Pemprov Kaltim guna melakukan daya serap anggaran.
Berbagai upaya tentang pembangunan daerah yang telah sesuai dalam rumusan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2023 dapat menjadi acuan untuk memaksimalkan fungsi anggaran tersebut.
Baca juga: Fraksi PPP DPRD Kutim Apresiasi APBD Perubahan 2023 Naik 39 Persen
"Pengesahan ini merupakan kabar gembira, karena APBD Perubahan 2023 ada peningkatan, dari peningkatan tentu ada juga tantangannya," tegasnya Selasa (19/9/2023) malam.
Legislatif juga berkomitmen terus mengawal terhadap nilai APBD yang telah disahkan.
Tentunya ia berupaya supaya Pemprov Kaltim dapat menggunakan anggaran tersebut yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat pada beberapa sektor.
"Ini akan kita kawal bagaimana supaya adanya penambahan anggaran juga bisa berdampak terhadap masyarakat kita, terlebih mengenai pembangunan," tegasnya.

Peningkatan salah satunya hasil dari penerimaan dana hibah dari kompensasi World Bank atau Bank Dunia terhadap pengurangan gas emisi karbon yang pendapatannya sebesar Rp69,15 miliar.
Dari dana ini juga, memiliki konsekuensi untuk pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan.
"Sehingga dana yang didapat agar dimanfaatkan secara baik meningkatkan pengurangan emisi karbon," pumgkas Hasanuddin Masud.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.