Berita Kutim Terkini
Fraksi PPP DPRD Kutim Apresiasi APBD Perubahan 2023 Naik 39 Persen
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengapresiasi pemerintah atas naiknya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di perubahan 2023.
Disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim, Ahmad Gazali bahwa APBD 2023 di Kutai Timur mengalami perubahan dan peningkatan sebesar 39 persen.
Dimana, dari APBD 2023 sebelumnya dirancang sebesar Rp 5,945 triliun, kini direncanakan rancangannya berubah menjadi Rp 8.256.143.678.724 alias Rp 8,256 triliun.
"Patut kita syukuri bahwa dari total pendapatan APBD tahun 2023 yang sudah
ditetapkan," ujarnya pada Rabu (6/9/2023).
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Kutim Minta Kinerja OPD Berbanding Lurus APBD P 2023
Penetapannya yaitu sebesar Rp 5,945 Triliun, diproyeksikan mengalami peningkatan
sebesar 39 persen atau menjadi Rp. 8.256.143.678.724.
Lanjutnya, berdasarkan dari peningkatan pendapatan tersebut perlu dilakukan pembahasan lanjutan secara bersama dengan penuh kehati-hatian.
Fraksi PPP DPRD Kutim juga menyarankan agar pemerintah daerah (Pemda) lebih cerdas.
Yakni dalam mendistribusikan anggaran ke skala prioritas yang berasaskan atas kebutuhan masyarakat.
Baca juga: DPRD Kutim Dorong Peningkatan SDM Melalui Pendidikan Formal
Lebih jauh, kata dia, berdasarkan nota pengantar Bupati Kutai Timur dari penambahan pendapatan daerah diperoleh peningkatan 15 persen yaitu:
Sebesar Rp. 34.594.496.350 atau Rp 34,594 miliar dari target pendapatan asli daerah (PAD) yang sudah ditetapkan.
Hal ini menandakan bahwa upaya dalam peningkatan pendapatan daerah perlu diapresiasi.
Khususnya dari komponen lain-lain PAD yang sah dan retribusi Daerah.
Walaupun belum maksimal, mengingat masih banyak potensi wilayah Kutai Timur yang begitu besar dari berbagai aspek.
Baca juga: Hadir di Peresmian Pabrik Semen, DPRD Kutim Harap Serap Tenaga Kerja Lokal Maksimal
"Khususnya aspek pariwisata, perikanan dan kelautan," jelasnya.
Perubahan APBD 2023 dapat mengalami perubahan jika terdapat beberapa kondisi misalnya terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.