Berita Kutim Terkini

HIV/AIDS di Kutim Tahun 2023 Capai 65 Kasus per September 2023

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merilis jumlah kasus HIV/AIDS taahun 2023 hingga bulan September mencapai 65 kasus.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Ilustrasi - Puskesmas Sangatta Utara kini memiliki Perawatan Dukungan dan Pengobatan untuk pasien HIV/AIDS. TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merilis jumlah kasus HIV/AIDS taahun 2023 hingga bulan September mencapai 65 kasus.

Hal itu disampaikan oleh Pengelola Program Teknis HIV Dinkes Kutim, Rikka Oktora bahwa dibanding tahun 2022 lalu, kasus HIV di Kutai Timur mencapai 122 kasus.

Oleh sebab itu, Dinkes Kutai Timur terus melakukan pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit HIV tersebut.

"Dari sisi pencegahan kita punya Permenkes Nomor 4 tahun 2019 tentang SPM (Standar Pelayanan Minimal) bidang kesehatan," ucapnya, Selasa (19/9/2023).

Lanjutnya, adapun isi Permenkes nomor 4 tahun 2019 tersebut pada poin HIV di SPM nomor 12 bahwa Dinkes berupaya memberikan pelayanan kesehatan pada orang dengan risiko terinfeksi HIV melalui fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).

Baca juga: Rembuk Warga Putuskan Buaya Guntung Bontang Tetap Direlokasi Libatkan Polisi

Dimana bentuk kegiatannya berupa pemetaan populasi kunci (poci) yang dilanjutkan dengan skrining pada poci.

Kelompok poci yang dimaksud terdiri atas wanita pekerja seks (WPS), waria, lelaki seks dengan lelaki (LSL), dan pengguna napza suntik (penasun), ibu hamil, dan pasien Tuberkulosis (TBC).

"Juga dilakukan penambahan konselor sebaya guna menjadi media KIE (Komunikasi, Informasi Dan Edukasi) terhadap pencegahan pada populasi kunci tersebut," jelasnya.

Pengendalian HIV di Kutim

Selain pencegahan, ia juga melakukan pengendalian dengan target three zero yang terdiri dari zero infeksi baru, zero kematian terkait AIDS, serta zero stigma dan diskriminasi pada orang dengan HIV AIDS (ODHIV).

Baca juga: Warga 3 Desa di Kutim Beri Deadline Rea Kaltim Group Selesaikan Kewajiban Plasma

Hal itu salah satu upaya untuk target nasional terhadap program bebas AIDS pada tahun 2030 mendatang.

"Dinkes menargetkan layanan pengobatan HIV bisa ada di semua kecamatan di Kutai Timur, namun saat ini layanan pengobatan HIV baru ada 13 layanan PDP (Perawatan Dukungan dan Pengobatan), padahal target kita 25 layanan PDP," urainya.

Lebih jauh, kata dia, layanan PDP dimulai di Kutai Timur sejak tahun 2015 silam, hanya ada satu lokasi PDP yakni di RSUD Kudungga.

Berjalan di tahun 2022 lalu, pihaknya menambah 5 layanan PDP HIV/AIDS yang ada di Puskesmas Sangkulirang di Kecamatan Sangkulirang, Puskesmas Sepaso di Kecamatan Bengalon, Puskesmas Muara Wahau I dan Muara Wahau II di Kecamatan Muara Wahau serta Puskesmas Muara Bengkal di Kecamatan Muara Bengkal.

"Tahun 2023 ini, bertambah 7 PDP HIV diantaranya ada di Klinik SOS, rumah sakit Medika, Rumah Sakit PKT Sangatta, Puskesmas Sangatta Utara, Puskesmas Sangatta Selatan, Puskesmas Kaubun, dan Puskesmas Busang," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved