Berita Bontang Terkini
Rembuk Warga Putuskan Buaya Guntung Bontang Tetap Direlokasi Libatkan Polisi
Upaya relokasi buaya dari sungai Guntung, Bontang Utara, akan kembali dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah akan mengandeng polisi.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Upaya relokasi buaya dari sungai Guntung, Bontang Utara, akan kembali dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah akan mengandeng polisi.
Hal itu diutarakan Lurah Guntung Denny Febrian saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Selasa (19/7/2023).
Ia menjelaskan rencana untuk menangkap buaya di sungai Guntung telah diputuskan, dalam rembuk warga tadi malam. Yang juga dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat.
Mereka meminta relokasi buaya tetap dilakukan karena tidak ingin ada lagi korban dengan pengawalan polisi.
Baca juga: BKSDA Kaltim Gagal Tangkap 3 Buaya Guntung Bontang, Diduga Ada Oknum yang Menghalangi
Langkah ini diambil setelah upaya dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) beberapa hari lalu, dihalangi 2 orang warga yang menolak salah satu buaya ditangkap.
"Hasil rembuk warga sepakat relokasi dilanjutkan oleh BKSDA. Dan kami akan bersurat ke polisi untuk minta pendampingan saat BKSDA kelapangan," kata Denny.
Namun, dalam pertemuan itu Ambo "Buaya Riska" tidak datang karena yang bersangkutan sedang sakit.
"Kami sudah hubungin. Kami akan atur ulang pertemuan dengan Ambo. Rencananya Kamis (12/9/2023)," bebernya.
Menurutnya, dalam upaya BKSDA merelokasi buaya beberapa waktu lalu terjadi miskomunikasi, lantaran oknum yang menghalangi meresa BKSDA turun hanya menyasar satu buaya.
Baca juga: Warga Telihan Bontang Ditemukan Meninggal, Tetangga Sebut Sempat Minta Makan dan Obat Sore Kemarin
Diberitakan sebelumnya, BKSDA Kalimantan Timur, gagal merelokasi 3 buaya dari sungai Guntung, Kecamatan Bontag Utara. Lantaran ada dua oknum warga yang menghalangi proses penangkapan tersebut.
Dari informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, tim lapangan BKSDA sudah berada di Bontang sejak 4 hari lalu. Mereka turun memantau buaya yang ditarget.
Hal itu dilakukan menyusul desakan masyarakat, pemerintah dan DPRD Bontang pasca peristiwa penyerangan buaya kepada seorang warga Guntung medio Agustus lalu.
Proses relokasi sudah dibahas dan diputuskan sebelumnya melalui rapat dengar pendapat, yang diinisasi DPRD Bontang pada, Senin (11/9/2023).
Namun, eksekusi dilapangan urung dilakukan tim lapangan BKSDA, lantaran mendapat penolakan dari dua oknum warga setempat.
Salah seorang saksi yang mengetahui penolakan itu mengatakan, tim BKSDA sudah menemukan 2 dari 3 buaya besar yang ditarget. Buaya tersebut dianggap membahayakan lantaran sering masuk ke area pemukiman warga di Kelurahan Guntung.
Namun saat akan ditangkap, pada Jumat malam datang dua orang yang menghalangi proses relokasi. Ia bilang sempat terjadi ketegangan, namun tim BKSDA memilih untuk tidak melanjutkan, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. (*)
Bontang Sabet Gelar Kota Paling Berkelanjutan di UI GreenCityMetric 2025 |
![]() |
---|
SMA Negeri 2 Bontang Protes Menu MBG Basi, Dapur SPPG Dievaluasi |
![]() |
---|
Wanita Paruh Baya di Bontang Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu 1,36 Gram |
![]() |
---|
PDAM Tirta Taman Hentikan Distribusi Air 24 Jam, 3 Wilayah di Bontang Berpotensi Terdampak |
![]() |
---|
1.443 Tenaga Honorer di Bontang Resmi Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.