Senin, 20 April 2026

Berita Penajam Terkini

Janji Makmur Marbun Usai Dilantik jadi Pj Bupati Penajam Paser Utara

Gubernur Isran Noor yang menyebut Penajam Paser Utara sebagai kabupaten terdekat dengan Ibu Kota Nusantara.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, Makmur Marbun saat dilantik Gubernur Kaltim Isran Noor, di Lamin Odah Etam, Kota Samarinda, Selasa (19/9/2023). Dirinya membeberkan program kerja yang akan dilakukan selama menjabat sebagai Pj Bupati Penajam Paser Utara.  

Ditegaskannya, Permendagri Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota sudah jelas.

Regulasi ini menyatakan, Pj Bupati dapat diusulkan oleh DPRD, Gubernur, dan pemerintah pusat.

Baca juga: Makmur Marbun Bakal Jabat Pj Bupati PPU, Pemkab dan Pemprov Kaltim Berikan Pendapatnya

"Nama-nama calon Pj disampaikan ke Presiden dan akan diputuskan berdasarkan rekam jejak dan pengalaman. Penunjukan mengacu pada Permendagri," terangnya.

Pj Bupati Makmur Marbun sendiri tidak mengetahui bahwa dia yang akan ditunjuk untuk mengampu tugas sebagai Pj Bupati Penajam Paser Utara.

Tetapi yang jelas, Presiden RI Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian sudah memberinya amanah.

"Tentunya amanah harus saya laksanakan karena saya ASN dan saya bertanggung jawab serta bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Berikut Sejumlah Program Belum bisa Diselesaikan Bupati PPU Hamdam Hingga Akhir Masa Jabatan

"Itu janji kami sebagai pejabat publik dan ASN. Saya di Kemendagri sudah 30 tahun lebih," imbuhnya.

Demonstrasi yang sempat muncul, dan penolakan Pj Bupati PPU dari luar daerah dianggapnya sebagai bentuk demokrasi, dan sah saja dilakukan.

Ia mengungkapkan secara pribadi terbuka, mempersilahkan siapapun untuk berdiskusi.

"Itu bentuk demokrasi, silakan saja. Kalau demo, tapi bertanggung jawab, tidak merusak, tidak mengganggu orang lain ya silahkan saja. Tidak ada masalah," ujarnya lagi.

Sebagai informasi, masa jabatan Makmur Marbun sebagai Pj Bupati Penajam Paser Utara akan berlangsung paling lama 1 tahun ke depan.

Gubernur Kaltim, Isran Noor melantik Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser (PPU) Makmur Marbun pengganti Hamdam Pongrewa yang sudah habis masa jabatannya per 19 September 2023, di Lamin Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (19/9/2023).
Gubernur Kaltim, Isran Noor melantik Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser (PPU) Makmur Marbun pengganti Hamdam Pongrewa yang sudah habis masa jabatannya per 19 September 2023, di Lamin Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Selasa (19/9/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS)

Sesuai ketentuan yang berlaku, masa jabatan juga dapat diperpanjang.

Sebelumnya ada 3 nama calon Pj Bupati Penajam Paser Utara yang diusulkan Pemprov Kaltim dan DPRD Penajam Paser Utara ke Kemendagri.

Tetapi, pemerintah pusat akhirnya memutuskan memilih Makmur Marbun sebagai Pj Bupati Penajam Paser Utara.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved