Jumat, 17 April 2026

Kartu Prakerja

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka? Simak Cara Daftar dan Manfaat yang Didapatkan

Kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 dibuka? Simak cara daftar dan manfaat yang didapatkan.

|
Editor: Diah Anggraeni
Instagram @prakerja.go.id
Kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 dibuka? Simak cara daftar dan manfaat yang didapatkan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 dibuka? Simak cara daftar dan manfaat yang didapatkan.

Persiapkan diri sebaik mungkin, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 bakal segera dibuka.

Bagi Anda yang belum lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya, jangan sampai melewatkan kesempatan ini.

Anda bisa mengetahui informasi soal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 lewat Instagram @prakerja.go.id.

Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 bakal dibuka?

Baca juga: Tips Lolos Kartu Prakerja gelombang 61 yang Segera Dibuka, Simak Cara Dapatkan Manfaat Rp 4,2 Juta

Baca juga: Siap-siap! Kartu Prakerja gelombang 61 Segera Dibuka, Inilah Manfaat yang Bakal Didapatkan

Baca juga: Tips Memilih Pelatihan Kartu Prakerja Berdasarkan Keahlian, Jangan sampai Saldo Hangus

Catat tanggalnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 bakal dibuka pada 22 September ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 akan dilakukan secara online melalui laman prakerja.go.id.

Sebelum gabung gelombang Kartu Prakerja, pelamar harus membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Pembuatan akun Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Sementara bagi yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, bisa langsung gabung gelombang yang muncul di halaman utama.

Namun sebelum mendaftar gelombang 61, sebaiknya mengetahui dokumen yang harus disiapkan dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 61 berikut ini.

Baca juga: Buruan Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 61, Begini Caranya, Jangan sampai Saldo Hangus

Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut adalah dokumen yang harus Anda siapkan untuk mendaftar Kartu Prakerja:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved