Berita Kaltim Terkini
Pj Bupati PPU ditunjuk Mendagri RI Tak Merujuk Usulan Daerah, Wagub Hadi Mulyadi: Haknya Pusat
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser (PPU) telah ditunjuk Mendagri RI Tito Karnavian melalui Surat Keputusan (SK) yang terbit 7 September 2023 lalu.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser (PPU) telah ditunjuk Mendagri RI Tito Karnavian melalui Surat Keputusan (SK) yang terbit 7 September 2023 lalu.
SK Nomor 100.2.1.3-3720 Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser (PPU) bertanda tangan Plt. Kepala Biro Umum Kemendagri.
Dalam isinya mengangkat Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Makmur Marbun, sebagai Pj Bupati PPU.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi tak mempersoalkan terkait penunjukan tersebut.
Meski pihaknya juga telah mengusulkan tiga nama dari eselon II Pemprov Kaltim, serta tiga lainnya dari usulan DPRD PPU sesuai Permendagri 4 nomor 2023.
Baca juga: Pandangan Hadi Mulyadi untuk Pj Gubernur Kaltim, Singgung Tugas di Kalimantan Timur Berat
"Tidak apa-apa (usulan tidak dipilih). Itu kan haknya pusat, tidak masalah," sebutnya, Senin (18/9/2023).
Meski figur daerah tidak dipilih oleh Mendagri, Wagub Hadi Mulyadi tidak mempermasalahkan.
Menurutnya, figur daerah bisa memimpin kembali nanti, dan ikut pada Pilkada 2024 mendatang.
"Nanti kan ada Pilkada di November 2024, figur daerah PPU harus ikut dalam Pemilihan," ujarnya.
Menjelang pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser (PPU) tampak Kompleks Kantor Gubernur Kaltim tengah bersiap.
Bertempat di Ruang Ruhui Rahayu Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/9/2023) sekira pukul 10.30 WITA tampak gladi bersih telah dilakukan.
Baca juga: Sosialisasi BPJamsostek di Pantai Lango Meningkatkan Perlindungan Sosial Bagi Nelayan
Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim, Syarifah Alawiyah membenarkan terkait pelantikan Pj Bupati PPU.
"Pak Gubernur dijadwalkan akan melantik," sebutnya, Senin (18/9/2023).
Pj Bupati PPU sendiri dari sumber Tribunkaltim.co telah ditunjuk oleh Mendagri RI Tito Karnavian.
Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Makmur Marbun, dikabarkan bakal mengampu tugas Pj Bupati PPU.
Makmur Marbun sendiri, hadir langsung dalam gladi bersih di Kantor Gubernur Kaltim.
Tampak jajaran protokol Gubernur Kaltim Isran Noor juga hadir di Ruang Ruhui Rahayu.
Pemprov Kaltim telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk pelantikan Pj Bupati PPU, terjadwal Gubernur Isran Noor akan melantik langsung, Selasa (19/9/2023) pukul 14.30 WITA.
"Pelantikan dijadwalkan besok siang," kata Syarifah Alawiyah. (*)
5 Kelurahan di Balikpapan Utara dengan Warga Berstatus Cerai Terbanyak |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Kaltim Minta Pemprov Tetap Bangun Infrastruktur Wajib, Meski DBH Dipangkas |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Beri Insentif Rp500 Ribu Per Bulan ke Guru Honorer |
![]() |
---|
Dana Pusat Dipangkas, Pemprov Kaltim Sebut Sektor Swasta Jaga Kondisi Ekonomi Tetap Kokoh |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Kantor Pos Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.