Ibu Kota Negara
Tim Pemekaran PPU tak Ingin Seluruh Wilayah Penajam Paser Utara jadi Area IKN Nusantara
Sejumlah pengurus Tim Pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyampaikan aspirasinya
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
"Namun saya berharap ada perhatian khusus untuk putra-putri daerah ini," ungkapnya Selasa (19/9/2023).
Harimuddin menjelaskan terkait adanya segelintir masyarakat PPU yang menginginkan Kabupaten Penajam Paser Utara seutuhnya menjadi bagian dari IKN Nusantara.
Hal itu sontak tak disetujui oleh tim pemekaran wilayah Penajam Paser Utara.
Kata dia, Penajam Paser Utara terbentuk melalui perjuangan yang panjang, dan cita-cita utamanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah.
Baca juga: Keseruan Berlayar Nusantara Sail Jakarta-IKN Nusantara, Menteri Basuki: Jembatan Kita Adalah Laut
Sehingga ia berharap Penajam Paser Utara tetap menjadi salah satu kabupaten di wilayah IKN, dan bukan seutuhnya menjadi bagian dari pusat pemerintah IKN Nusantara.
"Selama hak-hak masyarakat masih terjamin, saya berharap PPU tidak seluruhnya menjadi bagian dari IKN," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Regional II, Bappenas RI, Muhammad Roudo mengatakan bahwa pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat Penajam Paser Utara, terutama oleh tim pemekaran.
Perihal itu juga akan dikomunikasikan lebih lanjut, dengan jajarannya.
Baca juga: Jokowi Ajak Italia Investasi di IKN Nusantara, Buat Ekosistem Kendaraan Listrik
Namun, sejauh ini, Bappenas, kata dia, justru belum mendengar adanya gagasan atau usulan pihak manapun, yang menginginkan Penajam Paser Utara seutuhnya menjadi bagian dari IKN Nusantara.
Selama ini, yang digagas baru sebatas menjadikan daerha-daerah di sekitar IKN Nusantara.
Termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk menjadi daerah mitra.

Upaya tersebut dilakukan, agar dalam prosesnya IKN Nusantara tidak tumbuh sendiri.
Tapi bisa beriringan dengan pertumbuhan dan perkembangan kabupaten yang ada di sekitarnya.
Nantinya akan mungkin ada kerjasama dengan otorita dalam rangka mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
"Serta kegiatan-kegiatan statistik lainnya," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.