Berita Nasional Terkini
Deretan Tas Mewah Selebgram Nur Utami yang Disita Polisi, Kerap Pamerkan Gaya Hidup Mewah di Medsos
Inilah deretan tas mewah selebgram Nur Utami yang disita polisi, kerap pamerkan gaya hidup mewah.
Selebgram asal Sulawesi Selatan Nur Utami kerap memamerkan gaya hidup glamor.
Ia dikenal kerap gonta-ganti tas bermerek hingga pakai mobil mewah.
Dilihat dari Instagramnya @nurutami.s, Nur Utami kerap memamerkan gaya hidup mewah.
Ia kerap mengunggah foto liburan, kumpul bersama teman, merayakan ulang tahun hingga sekadar foto di dalam mobilnya.
Tak jarang, ia pula nampak gonta-ganti tas bermerek.
Terbaru, ia mengunggah foto tengah berada di tanah suci.
Foto terakhir umrah diunggah pada 3 September 2023 lalu.
Nur Utami ditangkap usai melaksanakan ibadah umrah.
Baca juga: Fredy Pratama Terdeteksi Kendalikan Narkoba dari Thailand, Diduga Telah Jalani Operasi Plastik
Nur Utami Ditetapkan Tersangka Kasus TPPU
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan seorang selebgram di Makassar, Nur Utami (NU) sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait sindikat narkoba Fredy Pratama.
Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu (16/9/2023).
"Sejak hari Sabtu kemarin, penyidik telah menetapkan tersangka terhadap NU," kata Jayadi saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023), dilansir dari Kompas.com.
Jayadi menyebut, tersangka NU juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Dilansir dari Tribun Timur, Nur Utami merupakan istri dari Bandar Narkoba Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang masih buron bernama Nasrul Nasir (NN) alias Saru (SR).
Dikatakan, Nur Utami berperan menampung hasil penjualan narkoba dari suaminya itu kemudian dibelanjakan sejumlah barang.
"Adapun peran yang bersangkutan (Nur Utami) adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian di belanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan," jelasnya.
(Tribun-Timur.com/Tribun-Medan.com)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.