Pilpres 2024
Upaya Penjegalan Prabowo Lewat Uji Materi Syarat Capres di MK: Batas Maksimal Usia dan Pelanggar HAM
Upaya penjegalan Prabowo Subianto untuk jadi calon presiden di Pilpres 2024: Uji materi syarat capres di Mahkamah Konstitusi.
Pemohon meminta MK mengubah aturan itu dan membatasi usia bakal capres maksimal 70 tahun.
Sebab, pemohon menganggap bahwa untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara maju, dibutuhkan mobilitas yang sangat tinggi karena wilayah RI sangat luas.
Selain itu, mereka juga menilai pasal yang ada sekarang tidak memberikan ketidakpastian hukum karena hanya mengatur batas bawah usia capres tanpa mengatur batas atasnya.
Jika gugatan ini dikabulkan, besar kemungkinan Prabowo tak bisa mencalonkan diri sebagai presiden.
Sebab, usia mantan Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad) itu menginjak 72 tahun pada Oktober 2023 nanti.
Penjegalan?
Melihat ini, peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menilai bahwa isu perselisihan Prabowo dengan Wamentan maupun uji materi ke MK kental akan nuansa politik.
Demi menjegal pihak lawan, berbagai upaya dilakukan, termasuk menebar berita bohong hingga menempuh upaya hukum.
“Segala instrumen apa pun, termasuk juga hukum, digunakan demi menjegal kompetitor gagal mencalonkan diri dalam kontestasi Pemilu 2024,” kata Bawono kepada Kompas.com, Rabu (20/9/2023).
Menurut Bawono, situasi ini memprihatinkan lantaran tidak semestinya hukum dipergunakan untuk mencapai tujuan politik jangka pendek.
Lagi pula, kata Bawono, bukan tugas MK untuk membuat norma hukum sebagaimana yang dimohonkan pengugat uji materi UU Pemilu.
“Tugas Mahkamah Konstitusi adalah melalukan judicial review terhadap undang-undang, apakah undang-undang itu bertentangan atau tidak dengan konstitusi,” ujarnya.
Bawono pun menduga, rangkaian isu liar dan uji materi yang berkaitan dengan Prabowo ini sebenarnya bertujuan untuk mendegradasi citra mantan perwira militer itu.
Apalagi, belakangan elektabilitas Prabowo sebagai capres terus melejit di papan atas.
“Dalam persaingan elektoral sangat ketat sebagaimana terekam dalam berbagai temuan hasil survei selama beberapa bulan terakhir. Ini mungkin saja rangkaian serangan personal itu memang ditujukan untuk menggerus elektabilitas Prabowo Subianto,” tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.