Berita Pemkab Mahulu
Wabup Yohanes Avun Ikuti Rakor Pengawasan Internal Pemerintah, Dukung APIP untuk Cegah Korupsi
Drs Yohanes Avun, M.Si mengikuti rapat koordinasi Penguatan Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Daerah secara nasional
“Yang yang lebih penting lagi adalah APIP ini terutama pegawai inspektorat supaya jangan dimutasi," ujarnya.
Artinya ada semacam kebijakan mungkin dari mendagri untuk memindahkan APIP.
"Harus melalui persetujuan kemendagri seperti itu,” tutur Wabup.
Baca juga: Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh Buka Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi
Dalam sambutan Mendagri Tito Karnavian mengatakan, tugas utama APIP sebagai bagian dari manajemen adalah berkontribusi bagi tercapainya visi dan misi serta program kerja pemerintahan melalui fungsi pengawasan, peran dan fungsi pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan mendorong peningkatan efektivitas manajemen risiko (risk management), pengendalian (control) dan tata kelola (governance) organisasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
Untuk itu, pengawasan internal di pemerintah harus dihidupkan sebagai langkah pencegahan terjadinya pelanggaran pidana atau administrasi.
"Penguatan APIP ini harus dihidupkan semua pengawas internal, karena pengawas internal mereka adalah buffer zone yang utama,” ujar Mendagri.
(prokopim/len/advertorial)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.