Kartu Prakerja
Gelombang 61 Telah Dibuka, 5 Pemilik KTP Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja, Cek Syaratnya
Gelombang 61 telah dibuka, 5 pemilik KTP ini dilarang daftar Kartu Prakerja, cek syaratnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Gelombang 61 telah dibuka, 5 pemilik KTP ini dilarang daftar Kartu Prakerja, cek syaratnya.
Kabar gembira! Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 telah dibuka pada Jumat (22/9/2023) kemarin.
Sebelumnya pemerintah menetapkan aturan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja 2023 bakal dibuka setiap dua minggu sekali.
Nah, bagi Anda yang belum lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang sebelumnya, jangan sampai melewatkan kesempatan ini.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 61 akan dilakukan secara online melalui laman prakerja.go.id.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka Hari Ini, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Makin Dekat, Inilah Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 Dibuka? Simak Cara Daftar dan Manfaat yang Didapatkan
Sebelum gabung gelombang Kartu Prakerja, pelamar harus membuat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Pembuatan akun Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.
Sementara bagi yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, bisa langsung gabung gelombang yang muncul di halaman utama.
Namun perlu diketahui, ada sejumlah pemilik KTP yang akan mengalami kendala jika termasuk dalam pemilik KTP yang tidak diperbolehkan.
Pelamar yang menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dinilai tidak memenuhi syarat Kartu Prakerja.
Lantas, siapa saja pemilik KTP yang dilarang daftar Kartu Prakerja gelombang 60?
Baca juga: Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 61 yang Segera Dibuka, Simak Cara Dapatkan Manfaat Rp 4,2 Juta
Pemilik KTP yang Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 61
Berikut ini 5 pemilik KTP dilarang daftar Kartu Prakerja gelombang 61:
1. Pelamar pelatihan yang berusia kurang dari 18 tahun atau lebih dari 64 tahun;
2. Pelamar sedang menempuh pendidikan formal;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230923_Kartu-Prakerja-gelombang-61.jpg)