Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Kembali Susur Sungai Karang Mumus

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menyusuri Sungai Karang Mumus (SKM) pada Sabtu (23/9/2023).

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
KONSISTENSI RAWAT LINGKUNGAN - Pemkot Samarinda kembali melakukan penyusuran Sungai Karang Mumus (SKM) di Jalan Perniagaan Samarinda, Kalimantan Timur pada Sabtu (23/9/2023). TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menyusuri Sungai Karang Mumus (SKM) pada Sabtu (23/9/2023).

Hal ini digencarkan sebagai upaya dalam menjaga ekosistem perairan salah satu anak Sungai Mahakam ini.

Saat membuka kegiatan, Sam Syaimun selaku Assisten II Pemkot Samarinda menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk konsisten yang diupayakan pemerintah.

“Ini bentuk konsistensi pemerintah untuk mengedukasi masyarakat, dan diharapkan masyarakat bisa saling bersinergi, termasuk dengan DLH maupun OPD terkait,” harapnya.

Baca juga: Hari Pertama Kukarland Festival 2023, Puluhan Ribu Penonton Banjiri Stadion Aji Imbut

Rutinitas yang dilaksanakan setiap bulan ini sekaligus menyongsong penilaian adipura.

“Kita ingin sampaikan bahwa membuang sampah di sungai adalah perbuatan yang tidak layak dilakukan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Endang Liansyah membeberkan rangkaian kegiatan ini


“Kurang lebih 300 personil yang turun, puluhan kapal telah disiapkan sejak pukul 08.00 Wita,” sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa agenda rutin ini nantinya akan berganti titik ke SKM di kawasan Jembatan Universitas Mulawarman (Unmul) Jalan Gelatik Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca juga: UMKM Kebaba, Bisnis Kelapa Bakar Pertama di Balikpapan

“Untuk agenda ini kita setiap bulan, tanggalnya bergeser karena menyesuaikan,” jelas Endang pada TribunKaltim.

Hingga berita ini ditulis, terpantau oleh TribunKaltim.co bahwa kegiatan ini berhasil mengumpulkan sampah hingga 14 kubik atau setara dengan dua truk sampah.

Kendati demikian, ia mengimbau kepada masyarakat agar bertanggung jawab terhadap sampah dan tidak membiasakan  membuang sampah ke wilayah sungai.

“Ada ungkapan ‘sampahku tanggung jawabku’ bukan ‘sampahku tanggung jawab DLH," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved