CPNS 2023
Kriteria Pelamar CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Lengkap dengan Syarat dan Link PDF Formasi
Inilah kriteria pelamar CPNS dan PPPK Kemenag 2023, lengkap dengan syarat dan link PDF formasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah kriteria pelamar CPNS dan PPPK Kemenag 2023, lengkap dengan syarat dan link PDF formasi.
Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu lembaga yang membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Kemenag pun telah resmi mengumumkan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023.
Dilansir laman resminya pada Sabtu (23/9/2023), Kemenag tahun ini membuka sebanyak 4.125 formasi CPNS dan PPPK.
Baca juga: Segera Daftar! Cek Kapan Terakhir Pendaftaran CPNS 2023 di SSCASN dan Berkas yang Harus Disiapkan
Baca juga: Info CPNS 2023: Inilah Contoh Surat Pernyataan untuk Formasi CPNS Badan Intelijen Negara 2023
Baca juga: Inilah Cara Beli E Meterai untuk CPNS 2023 Syarat Kelengkapan Dokumen di SSCAN
Rinciannya, 68 formasi untuk CPNS dosen di 57 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Sedangkan sisanya sebanyak 4.057 formasi dialokasikan untuk PPPK yang tersebar di 141 satuan kerja Kemenag.
Formasi PPPK Kemenag 2023 terbuka bagi lulusan D3, D4, S1, S2, dan profesi.
Sekjen Kemenag, Nizar Ali mengatakan pendaftaran seleksi CPNS Kemenag dibuka dari 22 September-9 Oktober 2023.
Sedangkan pendaftaran seleksi calon PPPK dibuka dari 23 September-9 Oktober 2023.
Baca juga: Kendala saat Daftar CPNS dan PPPK 2023: Cara Mengatasi Data Diri Tak Sesuai, Klik Laman Help Desk
Kriteria Pelamar CPNS dan PPPK Kemenag 2023
Adapun kriteria pelamar CPNS Kemenag 2023 terbagi menjadi empat jenis.
Formasi umum merupakan pelamar lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana tercantum dalam pengumuman.
Sedangkan formasi khusus putra/putri lulusan terbaik yaitu pelamar dengan kriteria lulusan dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian"/cumlaude yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S2 yang berasal dari perguruan tinggi dan program studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan.
Untuk pelamar penyandang disabilitas diperuntukkan bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.
Sementara untuk pelamar putra/putri Papua dan Papua Barat adalah mereka yang keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lah, dan surat keterangan dari kepala desa kepala suku.
A. Pelamar Umum
Pelamar yang termasuk kriteria pada angka 1 5.d. 10.
B. Pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik
1) Pelamar yang termasuk kriteria pada angka 1 s.d. 10.
2) Pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma empat, dan merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian‘/cumiaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A unggul dan program studi terakreditasi A Unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian’/cumlaude, setelan memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian‘/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
C. Pelamar Penyandang Disabilitas
1) Pelamar yang termasuk kriteria pada angka 1 s.d. 10.
2) Pelamar yang memiliki keterbatasan atau kekurangan (disabilitas) fisik tertentu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat derajat kedisabilitasan medan
D. Pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat
1) Pelamar yang termasuk kriteria pada angka 1 s.d. 10;
2) Pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lah, dan surat keterangan dari kepala desa kepala suku.
E. Pelamar Formasi Jabatan Penghulu wajib beragama Islam dan berjenis kelamin pria;
F. Pelamar Formasi Jabatan Penyuluh Agama wajib beragama sesuai dengan agama formasi Penyuluh Agama yang dipilin;
G. Pelamar Formasi Jabatan pada satuan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) wajib memiliki keahlian dalam Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil tes TOEFL dengan skor minimal 4501 hasil tes IELTS dengan skor minimal 4.0, dikecualikan untuk Formasi Jabatan Analis Laporan Keuangan pada BPJPH.
Baca juga: Link Pendaftaran CPNS Kemenag 2023, Simak Juga Cara Beli E-Meterai atau Meterai Elektronik CPNS 2023
Persyaratan untuk pendaftaran CPNS Kemenag 2023.
Berikut rincian persyaratan CPNS 2023 di Kemenag dilansir dari TribunJabar.id :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, kecuali formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor) usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.
3. Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TN, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TN! atau anggota Polri.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan;
10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.
Baca juga: Cara Pasang e-Meterai atau Meterai Elektronik untuk Seleksi CPNS 2023, Login ke Akun SSCASN
Dokumen Persyaratan CPNS 2023

A. Asli surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000,(contoh terlampir).
B. Asli pasfoto terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 4 x 6.
C. Asli KTP Surat Keterangan KTP sementara yang masih berlaku.
D. Asli Kartu Keluarga (KK).
E. Asli ijazah dan transkrip nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
1) Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus disertai dengan Asli Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian jjazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
2) Khusus pelamar Dokter dan Perawat menggunakan Asli ijazah Profesi disertai Asli Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku;
F. Asli bukti perguruan tinggi dan program studi terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, dan/atau cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari laman htps:/banptor.id atau surat akreditasi (asl) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah transkrip tidak tercantum akreditasinya).
G. Asli Surat Pernyataan Bebas Narkoba dan ditandatangani diatas materai Rp.10.000, (contoh terlampir).
H. Asli Surat Pernyataan Bersedia Ditempatkan dan ditandatangani di atas materai Rp.10.000, (contoh terlampir).
Perlu Anda ketahui, bahwa semua persyaratan dan dokumen mengenai CPNS 2023 Kemenag masih bisa sewaktu-waktu berubah.
Demikian, persyaratan CPNS 2023 di atas dapat menjadi gambaran dari persyaratan dan dokumen yang harus disiapkan menjelang pendaftaran CPNS 2023 di Kemenag.
Baca juga: Jangan Asal Cekrek! Simak Ketentuan Pasfoto dan Swafoto CPNS 2023, Pakai Baju Apa dan Posenya
Formasi CPNS Kemenag 2023
Inilah 10 formasi CPNS 2023 yang dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Sebanyak 10 formasi tersebut bisa menjadi pilihan Anda.
Berikut 10 formasi dari Kemenag untuk rekrutmen CPNS 2023 dilansir dari TribunGayo.com.
Bocoran formasi CPNS 2023 Kemenag itu mengacu pada tahun sebelumnya.
1. Ahli pertama pranata komputer
2. Ahli pranata penghulu
3. Ahli pranata pertama penyuluhan agama
4. Asisten ahli dosen psikologi
5. Penyusun laporan keuangan
6. Ahli pertama perencana
7. Ahli pertama pranata hubungan masyarakat
8. Pengadministrasi keuangan
9. Pengelola pengaduan publik
10. Ahli pertama perancang perundang-undangan
Link PDF formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023
Berikut link PDF terkait persyaratan dan sebaran formasi CPNS Kemenag 2023:
Pengumuman Nomor: P-6675/SJ/B.II.2/KP.00.1/09/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (Cpns) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.