PPPK 2023
Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan Guru PPPK 2023? Buruan Daftar, Dibuka dalam Dua Kebutuhan
Berapa besaran gaji dan tunjangan guru PPPK 2023? Buruan daftar, dibuka dalam dua kebutuhan.
TRIBUNKALTIM.CO - Berapa besaran gaji dan tunjangan guru PPPK 2023? Buruan daftar, dibuka dalam 2 kebutuhan.
Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah dibuka pada 20 September 2023.
Salah satu formasi PPPK 2023 yang dibuka pemerintah adalah guru.
Pendaftaran PPPK guru 2023 dibuka dalam 2 kebutuhan, yakni kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.
Baca juga: Info PPPK 2023: Pemrov Kaltim Sediakan Slot Formasi PPPK 2023 Sebanyak 4.427
Baca juga: NIK dan No.KK Tidak Ditemukan Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Ini Cara Mengatasinya
Baca juga: Kriteria Pelamar CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Lengkap dengan Syarat dan Link PDF Formasi
Kebutuhan umum tenaga guru dapat dilamar oleh dua jenis pendaftar.
Dua jenis pendaftar itu meliputi lulusan PPG yang terdaftar dalam data kelulusan profesi guru Kemendikbudristek dan guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.
Pendaftarannya dibuka sampai 9 Oktober 2023.
Sementara untuk kebutuhan khusus dapat dilamar oleh pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II, dan guru non-ASN di sekolah negeri.
Pendaftaran kebutuhan khusus ini dibuka sampai 29 September 2023.
Meski jalur pendaftarannya berbeda, tetapi secara keseluruhan gaji PPPK tetap sama.
Lantas, berapa besaran gaji PPPK? Simak artikel berikut ini.
Baca juga: Tersedia 4 Ribu Lebih Formasi PPPK Kalimantan Timur Tahun 2023
Besaran Gaji PPPK Guru 2023
Sebetulnya, berapa besar gaji PPPK guru?
Apakah gaji PPPK sama dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS)?
Besaran gaji PPPK tergantung masing-masing golongan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.