PPPK 2023

Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan Guru PPPK 2023? Buruan Daftar, Dibuka dalam Dua Kebutuhan

Berapa besaran gaji dan tunjangan guru PPPK 2023? Buruan daftar, dibuka dalam dua kebutuhan.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Ilustrasi PPPK Kaltim. Berapa besaran gaji dan tunjangan guru PPPK 2023? Buruan daftar, dibuka dalam dua kebutuhan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berapa besaran gaji dan tunjangan guru PPPK 2023? Buruan daftar, dibuka dalam 2 kebutuhan.

Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah dibuka pada 20 September 2023.

Salah satu formasi PPPK 2023 yang dibuka pemerintah adalah guru.

Pendaftaran PPPK guru 2023 dibuka dalam 2 kebutuhan, yakni kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.

Baca juga: Info PPPK 2023: Pemrov Kaltim Sediakan Slot Formasi PPPK 2023 Sebanyak 4.427

Baca juga: NIK dan No.KK Tidak Ditemukan Saat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Ini Cara Mengatasinya

Baca juga: Kriteria Pelamar CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Lengkap dengan Syarat dan Link PDF Formasi

Kebutuhan umum tenaga guru dapat dilamar oleh dua jenis pendaftar.

Dua jenis pendaftar itu meliputi lulusan PPG yang terdaftar dalam data kelulusan profesi guru Kemendikbudristek dan guru yang terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.

Pendaftarannya dibuka sampai 9 Oktober 2023.

Sementara untuk kebutuhan khusus dapat dilamar oleh pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II, dan guru non-ASN di sekolah negeri.

Pendaftaran kebutuhan khusus ini dibuka sampai 29 September 2023.

Meski jalur pendaftarannya berbeda, tetapi secara keseluruhan gaji PPPK tetap sama.

Lantas, berapa besaran gaji PPPK? Simak artikel berikut ini.

Baca juga: Tersedia 4 Ribu Lebih Formasi PPPK Kalimantan Timur Tahun 2023

Besaran Gaji PPPK Guru 2023

Sebetulnya, berapa besar gaji PPPK guru?

Apakah gaji PPPK sama dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS)?

Besaran gaji PPPK tergantung masing-masing golongan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved