Berita Nasional Terkini
Kisah Perjalanan Cinta Bule Pembunuh Mertua di Banjar dan Siti, Berawal Dikenalkan sang Adik
Terkuak kisah perjalanan cinta bule pembunuh ayah mertua di Banjar dan Siti, berawal dikenalkan sang adik.
TRIBUNKALTIM.CO - Terkuak kisah perjalanan cinta bule pembunuh ayah mertua di Banjar dan Siti, berawal dikenalkan sang adik.
Kisah cinta antara Siti Basiroh dengan bule pembunuh ayah mertua, Arthur Leigh Welohr (ALW), terkuak.
Bule berusia 35 tahun tersebut menuai sorotan publik usai membunuh A (58), ayah Siti Basiroh.
Keluarga A mengaku kaget karena tak pernah menyangka ALW akan membunuh ayah mereka.
Baca juga: Bule yang Bunuh Mertua di Banjar Ternyata Punya Catatan Kriminal, Pernah Ditahan karena Kasus Ini
Baca juga: Fakta Terbaru Bule Bunuh Mertua di Kota Banjar, Terkuak Kronologi dan Dugaan Penyebab
Baca juga: Viral! Anak Yatim Piatu Menolong Seorang Bule di Bali, Bantu Rp 20 Ribu Diganti 500 Dolar
Hal ini karena keluarga tak pernah merasa ada kesan mencurigakan dari sosok bule asal dari Amerika tersebut.
A meninggal dunia setelah menderita luka parah pada bagian lehernya.
Korban ditusuk berkali-kali oleh pelaku dengan menggunakan pisau.
Aksi keji tersebut dilakukan di kebun belakang rumah korban pada Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 10.50 WIB.
Baca juga: Nasib Apes Novi Bule Kader PDIP yang Labrak Rocky Gerung, Nyaris Dipersekusi Massa dan Terus Diteror
Perjalanan Cinta Anak Korban dengan ALW
Kini, awal pernikahan Siti dan ALW pun dikuak Siti Aisyah (40).
Siti Aisyah adalah kakak Siti Basiroh, yang kini menjadi istri ALW.
Siti Aisyah bercerita tentang kisah cinta adiknya saat ditemui di Dusun Randegan RT 05/02 Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.
"Jadi, saya kan kakak sulung dan punya adik dua. Yang pertama Siti Basiroh yang sekarang menjadi istrinya ALW (tersangka) dan adik saya satu lagi namanya Siti Nurainah," ujar Siti kepada sejumlah wartawan di rumahnya, Senin (25/9/2023) pagi, dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.
Ia mengatakan, Siti Nurainah sejak kuliah itu punya teman dengan akun Facebook pelaku (ALW) tapi tidak berteman.
Dan keduanya, sejak Siti Nurainah kuliah sampai menikah dan punya anak itu masih berkontak dengan si bule tersebut.
"Karena masih berkontak, adik saya Siti Basiroh itu kan belum menikah. Jadi, ceritanya dikenalin sama Siti Nurainah yang merupakan adiknya," katanya.
Setelah dikenalin, lanjut Ia, mereka (Siti Basiroh dan ALW) sering berkontak yang intinya secara online.
"Dia menyatakan keseriusan. Terus, adik saya bilang katanya kalau mau serius sama saya harus masuk Islam," ucap Siti.
Jadi, yang tadinya dia (bukan agama Islam) setelah datang ke sini sudah menjadi mualaf kurang lebih satu tahun.
"Nah, di situ yang meyakinkan adik saya," ujarnya.
Kemudian, mereka bersepakat kalau datang ke Kota Banjar akan melangsungkan pernikahan.
"Jadi, setelah WNA itu datang, tidak lama melangsungkan pernikahan," katanya.
Awalnya, pihaknya tidak berpikir atau tidak menduga yang tidak tidak.
Karena, si bule tersebut sudah mualaf selama satu tahun.
Terkait sebelumnya tinggal dimana, Siti mengaku tidak tahu tapi si bule ini datang di Bandara.
"Kalau datangnya dari mana, saya kurang tahu," ucap Ia.
Dia datang pada tahun 2021, catatan pernikahannya juga pada 2021. "Menikahnya di sini dan sudah tercatat di KUA," ujarnya.
Namun, untuk kewarganegaraan masih belum menjadi warga negara Indonesia (WNI).
"Dan saya juga pernah nanya, kok kamu betah tinggal di sini sampai beli rumah, beli kebun. Katanya, I like it here, Kota Banjar ini cukup tidak kegedean dan tidak kekecilan," kata Siti.
"Kemana saya yang perlukan itu, saya tahu kemana nyarinya. Intinya, betah di sini (di Kota Banjar)," ucapnya.
Terkait penolakan, pihak keluarga juga tidak ada penolakan terhadap si bule tersebut.
"Karena, tidak ada tanda-tanda mencurigakan," katanya.
Baca juga: Sosok Nada Ramadhana, Gadis Samarinda yang Viral Usai Dinikahi Bule Uzbekistan
Pelaku Bakal Dideportasi
ALW bakal dideportasi, setelah menjalani hukuman di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (25/9/2023).
Sebelum dideportasi, kata dia, pelaku harus menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sekarang sedang dilakukan pendalaman oleh teman-teman Polri. Dilanjutkan dengan proses lainnya untuk pembuktian bahwa yang bersangkutan melanggar UU pidana kita, sehingga akan sampai pada proses peradilan di pengadilan tingkat pertama," ujar Andika.
Apabila sudah divonis di tingkat pengadilan, kata Andika, pelaku masih harus menjalani pidana pokok penjaranya. Setelah itu, pelaku dipastikan dideportasi ke negara asalnya.
"Bila terbukti pasti hakim putus hukuman penjara. Hukuman penjara harus dijalani dulu oleh yang setelah selesai jalani hukuman atau bebas maka yang bersangkutan akan dideportasi," ucapnya.
Menurutnya, dari informasi Kantor Imigrasi Tasikmalaya, pelaku masuk ke Indonesia secara sah sesuai aturan.
Namun, Andika tidak merinci berapa lama pelaku tinggal di Banjar dan menggunakan Visa apa saat datang ke Indonesia.
"Menurut keterangan, bahwa keberadaan WNA tersebut sah berdasarkan UU Keimigrasian," katanya.
Seorang warga setempat, Rizal, mengatakan bahwa pembunuhan pertama kali diketahui oleh tetangga korban.
"Tetangga awalnya mengira ada yang berantem tapi saat dilihat oleh tetangga di samping rumahnya ternyata pelaku sedang mendorong dan menggorok korban," ujar Rizal kepada sejumlah wartawan di lokasi TKP, Minggu (24/9/2023) siang.
Sebelumnya, WNA ini sempat dilaporkan ke pihak kepolisian karena telah merusak rumah mertuanya yang kini menjadi korban.
"Setelah dilaporkan, katanya harus ada prosedur dari duta deportasi. Jadi, saat ini masih tahap pendalaman dan pelaku pun masih berkeliaran hingga terjadi aksi pembunuhan ini," katanya.
Kepala Desa Raharja, Yayat Ruhiyat, menyampaikan pembunuhan yang dilakukan WNA terhadap warganya ini dipicu masalah spele.
"Awalnya dipicu gara-gara usaha bersama yang dijalankan korban dan pelaku. Tapi, WNA ini merasa kecewa," ujarnya.
Karena merasa kecewa, WNA tersebut langsung melakukan aksi perusakan di rumah korban. Dan itu, dilakukan WNA itu sebelum terjadi pembunuhan.
Setelah pelaku melakukan perusakan, istrinya, yang merupakan anak korban, sempat mengganti kerusakan yang dilakukan suaminya tersebut.
"Istri korban mengganti kerusakan di rumah orang tuanya. Tapi, saat diketahui pelaku, kemudian WNA ini langsung melakukan aksi perusakan kembali," katanya.
Setelah terjadi kejadian perusakan yang kedua kalinya, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Dan sebenarnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan pendalaman. Tapi, pelaku tidak ditahan dan bebas berkeliaran di lingkungannya.
"Beberapa hari setelah perusakan kedua, pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap mertuanya," ujar Yayat.
Baca juga: Viral Gadis Samarinda Menikah dengan Bule Uzbekistan, Ini Awal Perjalanan Cinta Shahzod dan Nada
Punya Catatan Kriminal

Bule Amerika yang bunuh mertua di Kota Banjar, Jawa Barat, ternyata memiliki rekam jejak kriminal. (IST)
Rupanya Arthur Leigh memiliki catatan kriminal kelam, tepatnya pada tahun 2015.
Kala itu usianya 26 tahun, Arthut pernah melakukan percobaan pembunuhan di San Francisco, Amerika Serikat.
Mengutip CBS News, Arthur melakukan percobaan pembunuhan, melukai seorang pria dan seorang wanita di lingkungan Silver Terrace San Francisco dengan pedang.
Arthur kemudian ditangkap karena dua tuduhan percobaan pembunuhan, kata juru bicara kepolisian San Francisco, Petugas Albie Esparza.
Sekitar pukul 11:50 malam (waktu setempat) pada hari Jumat, dilaporkan Arthur Welohr sempat berdebat dengan seorang pria dan seorang wanita di Jalan Elmira dekat jembatan layang Interstate Highway 280, kata polisi.
Dirinya diduga mengeluarkan pedang dan menebas para korban, keduanya berusia 50-an, kata polisi.
Korban laki-laki mengalami luka di bagian depan kepala, tangan dan bahu.
Sedangkan korban perempuan mengalami luka robek di kedua tangan.
Petugas merespons kejadian tersebut dan menahan Arthur.
Kedua korban diangkut ke Rumah Sakit Umum San Francisco dengan luka yang tidak dianggap mengancam jiwa, menurut keterangan polisi.
(TribunJatim.com/TribunKaltim.co)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.