Berita Nasional Terkini

Nasib Pedagang TikTok Shop di Era Digital, Kini Dilarang Pemerintah, Dianggap Lumpuhkan UMKM

Nasib pedagang TikTok Shop di era digital, kini dilarang Pemerintah, dianggap lumpuhkan UMKM

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Freepik
Nasib pedagang TikTok Shop di era digital, kini dilarang Pemerintah, dianggap lumpuhkan UMKM 

TRIBUNKALTIM.CO - TikTok Shop belakangan ini menuai sorotan.

Ya, banyak warganet yang mengandalkan platform ini untuk mendulang cuan.

Termasuk berjualan layaknya di e-Commerce.

Namun, akhirnya Pemerintah resmi melarang TikTok Shop melakukan transaksi jual beli di Indonesia.

Hal tersebut telah diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (25/9/2023).

Baca juga: Taman Safari Prigen Menawarkan Wisata yang Memiliki 2.500 Satwa, Ini Harga Tiket Masuknya

Baca juga: Pemkot Samarinda Gelontorkan Rp7,7 Miliar untuk Jalan dan Taman Perumahan Bengkuring

Nantinya pemerintah akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Dalam Permendag baru tersebut, kata Zulkifli Hasan, akan diatur sejumlah ketentuan terkait perniagaan elektronik.

Satu di antaranya, pemerintah hanya akan memperbolehkan media sosial (medsos) digunakan untuk memfasilitasi promosi bukan untuk transaksi.

"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, tidak boleh lagi," kata Zulkifli dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Baca juga: Viral Terekam Sepasang Lumba-lumba Muncul di Perairan Bontang

Baca juga: Viral Video Buaya Muncul di Sungai Karang Mumus Jalan Tarmidi Samarinda

Kronologi TikTok Shop Dilarang

Diketahui, TikTok Shop tengah menjadi sorotan setelah viralnya video video pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta yang mengeluhkan penurunan omzet penjualan.

Para pedagang beralasan tidak bisa bersaing dengan barang-barang yang dijual di TikTok karena harganya terlalu murah.

Keresahan para pedagang tersebut semakin memuncak.

Sehingga mereka meminta pemerintah untuk menutup TikTok Shop agar omzet penjualan bisa kembali seperti semula.

Selain pedagang di Tanah Abang, sejumlah pelaku UMKM lainnya juga mengeluhkan sepinya omzet lantaran persaingan harga.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved